Syukurlah! Remaja Autis Terlantar di Jembrana Dijemput Ortunya
Senin, 15 Oktober 2018
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Gede Diksa (17), anak yang diduga autis asal Banyuning, Buleleng yang ditemukan terlantar di salah satu rumah warga di Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, Jembrana, Minggu (14/10) sekira pukul 23.00 Wita, akhirnya dijemput orang tuanya.
BACA JUGA : 'Amor Ring Acintya'! Siswi SMP Mendoyo Korban Tabrakan Bus AKAS Meninggal di Rumah Sakit
Hal itu disampaikan oleh Kabid Trantib Sat Pol PP Jembrana Kadek Agus Arianta, Senin (15/10). Menurutnya, setelah berkordinasi dengan pihak aparat desa asal anak tersebut berdomisili, pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, kedua orang tua (ortu) anak terlantar tersebut datang ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana.
“Tadi pagi kedua orang tuanya datang ke Kantor Pol PP Jembrana untuk menjemput anaknya. Dari keterangan orang tua anaknya memang autis dan sudah sering menghilang,” terangnya, Senin (15/10/2018).
Lanjutnya, beberapa hari lalu saat pergi dari rumah, anak tersebut memang sempat pamitan dengan kedua orang tuanya untuk keluar. Namun tidak jelas kemana tujuannya dan ternyata ditemukan terlantar di Jembrana.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, Jembrana, Minggu (14/10) sekitar pukul 23.00 wita dikejutkan dengan kedatangan seorang anak laki-laki tidak dikenal.
Saat ditemukan kondisi anak tersebut nampak kelelahan dan saat diinterogasi tidak bisa memberikan keterangan yang jelas.
Tidak ingin terjadi sesuatu, akhirnya warga tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada aparan lingkungan setempat dan diteruskan ke Sat Pol PP Pemkab Jembrana. Aparat Pol PP Jembrana yang tiba di lokasi saat melakukan pemeriksaan menemukan surat keterangan domisili yang dibawa oleh pemuda tersebut.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025