Sidak Obat Ilegal Via Jalur 'Online', BBPOM Denpasar Sebut Badung Terbanyak
Senin, 15 Oktober 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pihak Balai Besar POM (BBPOM) Denpasar kembali menggelar operasi maraknya peredaran obat ilegal maupun penyalahgunaan obat di masyarakat yang diperdagangkan secara konvensional di situs media daring (online) sosial.
Kepala Balai Besar POM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, operasi yang lebih dikhususkan pada penjualan obat secara online ini digelar selama tiga hari, yakni tanggal 10, 12 dan 13 Oktober.
Kata dia, operasi dilakukan di empat kota kabupaten di Bali, di Denpasar, Buleleng, Badung dan Gianyar.
"Kami juga melibatkan dinas perdagangan dan industrian," katanya di kantor Balai Besar POM Denpasar, Senin (15/10).
Dari hasil operasi ini ditemukan jenis narkotika, kosmetik tanpa izin edar, obat keras, psikotropika serta obat-obatan tertentu.
Lanjutnya, kabupaten Badung menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan, dimana 2.708 kemasan dari 52 merek.
"Peringkat kedua ditempati oleh Gianyar, dengan jumlah 961 kemasan dari 15 merek," imbuhnya.
Sementara kota Denpasar menduduki peringkat tiga dengan jumlah 197 kemasan dari 2 merek yang ditemukan. Sedangkan di Buleleng tidak ditemukan apa-apa.
BACA JUGA : Minim 2 Kursi DPR RI, Supadma Rudana Optimis Demokrat Capai Target 15 Persen Suara Nasional
"Kami memprioritaskan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan," terang Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Dijelaskannya, operasi ini sendiri digelar sesuai dengan Surat Direktur Penyidik Obat dan Makanan, nomor R-PY.09.72.10.18.1489 tanggal 8 Oktober 2018 perihal Operasi Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang Diperdagangkan Melalui Online.(BB)