Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Togar Buka Pusat Layanan Pengaduan Hukum 'Gratis' Bagi Pelama
Rabu, 10 Oktober 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pemerintah secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) untuk memberikan kesempatan dan waktu lebih bagi putra-putri bangsa yang ingin mendaftarkan diri. Jika pada sebelumnya pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada 26 September-10 Oktober 2018, kini diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.
BACA JUGA : Tulang Punggung Perekonomian, IGA Rai Wirajaya Optimis UMKM Bali Raih Lima Besar Nasional
Pengamat kebijakan publik dan advokat kawakan Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., mengapresiasi perpanjangan pendaftaran CPNS ini. Namun ia kembali mewanti-wanti para pelamar agar jangan sampai terjebak jika ada 'iming-iming' dari pihak yang ingin menawarkan bantuan lolos CPNS alias calo yang bisa saja bergentayangan mencari "mangsa".
"Perpanjangan pendaftaran CPNS ini tentu kabar baik bagi para calon pelamar yang masih belum siap dengan segala berkas persyaratan. Sehingga ada waktu lebih untuk melengkapi berkas," kata Togar di Denpasar, Rabu (10/10/2018).
Pria yang dikenal dengan julukan "panglima hukum" ini pun berharap kesempatan perpanjangan pendaftaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh calon pelamar. Apalagi masih ada banyak berkas yang harus dipersiapkan hingga mereka bisa melakukan pendaftaran secara online.
Pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu tetap mengingatkan agar proses rekrutmen CPNS ini tetap transparan dan akuntabel serta bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Ket foto: Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP
"Sekarang ini semua sistemnya online. Jadi semestinya celah kecurangan bisa diminimalkan bahkan sampai zero. Tapi potensi itu tentu tetap ada dan patut tetap kita antisipasi dan waspadai," tegas pria yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali masa bakti 2018-2023 itu.
Untuk itu, pemilik Law Firm Togar Situmorang & Associates ini berinisiatif membuka pusat layanan pengaduan hukum bagi CPNS 2018, termasuk juga tenaga kerja honorer. Togar ingin memastikan tidak ada oknum atau calo yang bermain sehingga rekrutmen CPNS benar-benar transparan dan bebas pungli (pungutan liar) hingga suap.
"Kamis siap menerima pengaduan terkait rekrutmen CPNS ini secara gratis tanpa bayaran. Kami juga akan dampingi penyelesaian jika ada permasalahan yang dialami para pelamar baik menyangkut administrasi maupun dugaan adanya kecurangan maupun dikriminalisasi hingga jika ada iming-iming dari calo," jelas Togar yang dikenal sebagai advokat dermawan dengan kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.
Togar juga siap mendampingi para CPNS yang sudah dinyatakan lulus hingga proses keluarnya SK (Surat Keputusan) pengangkatan menjadi PNS. Sebab selama ini ada juga beberapa kasus dugaan pungli dalam penerbitan SK tersebut hingga ada beberapa kasus yang SK-nya sengaja dihambat.
"Jika ada proses SK yang terhambat, saya akan bantu kawal sampai akhir. Kami ingin memastikan hal mereka benar-benar diterima tanpa ada embel-embel apapun," tegas pria yang tengah menyelesaikan Disertasi Doktoral pada Prodi S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.
Bagi para pelamar CPNS yang ingin melaporkan indikasi kecurangan atau punya permasalahan dalam proses pendaftaran dan rekrutmen ini bisa datang langsung ke Kantor Law Firm Togar Situmorang & Associates di Jalan Tukad Citarum Nomor 5 A Denpasar atau di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 407 (seberang RS Bali Mandara). Pelamar CPNS juga bisa menghubungi langsung Togar Situmorang di nomor 08124652979.(BB).