Dirjen Pajak Himbau Waspada Penipuan Minta Identitas 'Mengatasnamakan' Petugas Pajak
Sabtu, 22 September 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Ditjen Pajak menyampaikan sejumlah penegasan sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai “call center DJP” yang meminta informasi kepada masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) berupa data Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Identitas lain.
Dalam press release resmi yang diterima Baliberkarya.com dari Ditjen Pajak Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat menyatakan bawah Ditjen Pajak tidak melakukan permintaan informasi Nomor Kartu Tanda Penduduk dan identitas lain kepada masyarakat melalui “call center pajak”.
"DJP memiliki saluran komunikasi berupa Contact Center dinomor (021)1500200, yang biasa disebut Kring Pajak," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama, Sabtu (22/9/2018).
Menurut Hestu, contact center ini memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat. Untuk itu, DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Hestu berharap apabila warga mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data Wajib Pajak, diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak(KPP) setempat.
"Demikian penegasan ini kami sampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Bagi masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(BB).