Terungkap Pasutri Malaysia Bulan Madu di Bali Bawa Ganja karena Suami 'Doyan' Narkoba
Rabu, 19 September 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Nor Faraniza binti Nor Azam, terdakwa wanita asal Malaysia, yang semula bertujuan berlibur untuk bulan madu di Bali bersama suaminya, pupus sudah.
Itu setelah dirinya ditangkap pihak Bandara Ngurah Rai lantaran tas miliknya ditemukan paket daun kering ganja. Ironisnya, wanita ini sama sekali tidak tahu jika dalam tasnya diisi ganja oleh suaminya, terdakwa Moh Akmar Firdaus bin Ishak.
Suami terdakwa, Moh Akmar Firdaus bin Ishak (terdakwa dalam berkas terpisah) memberikan kesaksian yang cenderung sangat meringankan terdakwa.
Dihadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Purnami, Firduas mengatakan bahwa, ganja kering seberat 9,68 gram yang ditemukan dalam tas terdakwa adalah miliknya.
Tak hanya itu, saksi juga mengatakan bahwa terdakwa tidak pengetahui saat saksi memasukan sebuah celana yang dalam sakunya sudah diselipkan satu klip ganja kedalam tas terdakwa.
"Apa alasan saksi memasukan celana yang dalam sakunya sudah ada ganja itu ke dalam tas milik terdakwa,"tanya Hakim Purnami yang dijawab saksi karena tas miliknya sudah terisi penuh dengan barang-barang miliknya.
Dimuka sidang terdakwa mengatakan tidak pernah melihat atau mengetahui saksi memasukan sebuah celana yang di dalam sakunya berisi ganja ke dalam tas miliknya.
Terdakwa baru mengetahui ada ganja dalam tasnya saat diperiksa petugas di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Namun terdakwa membenarkan bila saksi selama di Malaysia sudah sering menggunakan ganja maupun sabu.
"Saya takut, karena di Malaysia kalau kita melapor langsung ditangkap dan dipenjarakan tidak ada rehab," jawab terdakwa Nor.
Setidaknya pengakuan terdakwa yang diperkuat oleh keterangan suaminya yang hadir sebagai saksi dapat meringankan jerat hukum terhadap terdakwa.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025