Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Apresiasi KPK 'Habisi Koruptor' di DPRD Malang, Togar: Jangan Sampai Terjadi di Bali

Selasa, 04 September 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Advokat senior dan pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang,S.H,M.H,MAP menyerukan agar penyelenggara negara tidak melakukan tindakan koruptif. Seruan tersebut untuk mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya terhadap lembaga KPK dalam memberantas korupsi, seperti yang dilakukan di Pemkot Malang, menahan 41 anggota DPRD setempat.
 
 
"Tindakan yang dilakukan KPK itu sangat luar biasa. Sebab bisa membabat habis, para terduga penikmat uang negara di Kota Malang," ucap Togar salut atas kinerja KPK.
 
Togar Situmorang yang juga sekaligus Caleg DPRD Bali Dapil Denpasar dengan nomor urut 7 menjelaskan bahwa penahanan terhadap hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang itu merupakan peringatan bagi anggota legislatif lainnya dan partai-partai politik.
 
Menurut Togar Situmorang, jangan main-main dengan uang negara dan melakukan korupsi. Mengingat, lanjut dia, di era keterbukaan informasi ini, masyarakat sudah cerdas melihat dan mengawasi para pejabat penyelenggara negara. Terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing.
 
 
"Makanya, jangan menyepelekan masyarakat dalam hal pengawasan. Apalagi yang berkaitan dengan masalah pembiayaan pembangunan (anggaran belanja)," sindirnya.
 
Advokat senior dan pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang,S.H,M.H,MAP
 
Karena itu Togar Situmorang berpesan, cukuplah anggota legislatif Kota Malang menjadi contoh dan peringatan bagi para penyelenggara negara lainnya. "Janganlah sampai terjadi di Bali sampai melakukan tindakan-tindakan koruptif," harapnya.
 
Dalam berbagai pemberitaan di media, di Bali ternyata ada nama politisi yang masuk kedalam pusaran penyelidikan KPK, yaitu Anggota Komisi XI Fraksi PDIP DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya. Bersama dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, yang diduga berhubungan dengan Bupati Tabanan yaitu Ni Putu Eka Wiryastuti terkait tersangka Amin Santoso dalam tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangam daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. 
 
 
Togar juga berharap semoga KPK bisa bekerja secara profesional dan transparan, tidak tebang pilih dalam hal seseorang terkait dalam kasus pusaran suap di KPK, agar KPK bisa dilihat masyarakat sebagai lembaga yang anti rasuah yang independen. 
 
"Kita berharap agar anggota legislatif DPRD Provinsi Bali, DPRD Kabupaten dan Kota di Bali untuk bekerja secara bersih dan transparan," himbau Togar Situmorang mengakhiri.(BB).


Berita Terkini