Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Koperasi Keuangan Jaya Mandiri Gagas Lembaga Sertifikasi Profesi‎ dan Lembaga Diklat Profesi

Sabtu, 25 Agustus 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Terbesit pemikiran sederhana dari orang-orang sederhana untuk bersatu menghadapi tantangan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing sehingga bisa melewati dan terbukti dengan kebersamaan itu terbentuk Holding antara Kopdit Kubu Gunung, Kopdit CU Sawiran, Kopdit Kosayu dan CU Perekat. 
 
 
Tidak berhenti sampai disitu, dari kebersamaan ini muncul gagasan dan ide bahwa dengan adanya LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan LDP (Lembaga Diklat Profesi) merupakan kekuatan untuk menciptakan manajemen koperasi yang kompeten, profesional, mandiri dan siap menghadapi tantangan.
 
"Kami yang tergabung dalam holding lebih bersifat low profile menghadapi tantangan era globalisasi. Misi kami adalah bekerja dan bekerja serta berinovasi, kami tahu tantangan yang dihadapi, kami diam bukan berarti tidur tetapi kami terus berkarya dan keluar dari zona nyaman," ucap Dr. I Made Ramia Adnyana, SE, MM, CHA selaku Direktur Marketing Holding PT. Persaudaraan Jaya Mandiri.
 
Ramia mengakui Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Keuangan Jaya Mandiri didirikan oleh Koperasi Kubu Gunung Tegaljaya, Koperasi CU Sawiran Jawa Timur, Koperasi Kosayu, dan Koperasi Perekat yang memiliki tujuan sama dalam mengembangkan Gerakan Koperasi Indonesia.
 
Ramia Adnyana yang juga Wakil Ketua Umum IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) itu menjelaskan pengembangan gerakan tersebut dapat terwujud dengan lahirnya insan Koperasi Indonesia yang berkepribadian unggul, berintegritas, kompeten dalam bidangnya serta Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.
 
 
"Pembentukan insan Koperasi ini diawali dengan membentuk lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, serta lembaga sertifikasi profesi. Karena merekalah yang nantinya akan menjadi penggerak Koperasi Indonesia," tegas General Manager (GM) Hotel Sovereign Kuta itu.
 
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2015 tentang pedoman pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia koperasi, pengusaha mikro, kecil dan menengah mengamanatkan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas, kapasitas dan kompetensi sumberdaya manusia koperasi dan pengusaha mikro, kecil dan menengah yang dilaksanakan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. 
 
Dengan adanya payung hukum tersebut diharapkan terjadinya peningkatan kualitas penyelenggarakan maupun peningkatan kualitas peserta pendidikan dan pelatihan. Dengan latar belakang tersebut maka para pendiri memandang perlu bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Keuangan Jaya Mandiri dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga menjadi lembaga yang indipendent, mandiri dan menjadi bagiaan dari motor penggerak Gerakan Koperasi Indonesia.
 
Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Keuangan Jaya Mandiri perlu pula untuk secara intens membangun kerjasama dengan koperasi lain, pemerintah khususnya Kementrian Koperasi dan UMKM, lembaga akademisi, lembaga-lembaga lain serta masyarakat  secara luas dalam rangka penguatan Gerakan Koperasi Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.
 
Dengan hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Keuangan Jaya Mandiri yang menghasilkan insan-insan Koperasi yang tangguh maka diharapkan pula mendorong Koperasi sebagai pilar ekonomi nasional untuk membawa kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas.
 
 
"Kita ada dan besar bukan karena orang lain tetapi karena diri sendiri dan anggota, begitupun sebaliknya diri kitalah yang mengawasi  dan mengontrol bukan diawasi dan dikontrol oleh instansi lain," jelas Ramia.
 
Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Keuangan Jaya Mandiri berkedudukan di Jalan Mudutaki V no. 2 Tegaljaya Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali dengan wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 sebagai asas Lembaga Sertifikasi Profesi ini dan serta bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang andal dan sesuai dengan peraturan, perundang-undangan yang berlaku.
 
 
Selain itu, lembaga sertifikasi profesi yang dikelola secara mandiri dan profesional. Memberikan sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kerja nasional Indonesia. Menjamin ketidakberpihakan dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi dalam rangka menjamin obyektifitas sertifikasi. 
 
Lembaga sertifikasi Profesi Koperasi Keuangan Jaya Mandiri memiliki ruang lingkup sebagai berikut: 
 
1. LSP KKJM tunduk kepada tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
 
2. LSP KKJM memiliki skema sertifikasi yang memenuhi kebutuhan pelanggan dan atau pemangku kepentingan yang telah diverifikasi dan telah berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
 
3. LSP KKJM menjalankan operasinya hanya berdasarkan ruang lingkup lisensi yang telah diberikan oleh BNSP.
 
Dengan cita-cita luhur tersebut Lembaga Koperasi Keuangan Jaya Mandiri diharapkan mampu memberikan makna dan nilai dalam pengembangan Gerakan Koperasi Indonesia untuk membawa Masyarakat Indonesia yang sejahtera.(BB).


Berita Terkini