Dukung Jokowi-Ma'aruf Amin, Nelayan Jimbaran Bentangkan 'Spanduk Dibawah Laut'
Jumat, 17 Agustus 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Puluhan nelayan di Jimbaran, Badung, Bali yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Mina Baruna Jimbaran menggelar deklarasi mendukung pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Ma'aruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang.
"Kami sengaja mendeklarasikan dukungan kepada bapak Jokowi-Ma'aruf Amin bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-73," kata Ketua Kelompok Nelayan Mina Baruna Bali, Ketut Wira Adnyana, Jum'at (17/8/2018).
Sebelum deklarasi, sebanyak 15 orang nelayan menyelam di perairan Tanjung Benoa. Di bawah laut dengan kedalaman sekitar 5 meter, mereka kemudian membentangkan spanduk dan poster Joko Widodo - Ma'aruf Amin.
Disaat bersamaan, puluhan orang dengan menggunakan jukung membentangkan spanduk bertuliskan "Terima Kasihku Untukmu Jokowi". Spanduk dengan panjang 25 meter itu dibentangkan para nelayan di perairan hutan mangrove, sebelah Tol Bali Mandara.
"Selain membentangkan spanduk dukungan, kami juga melakukan kampanye mari jaga kebersihan dengan tidak membuang sampah plastik ke laut karena itu pencemaran dan bisa merusak lingkungan," ungkap Ketut Wira.
Usai acara di laut, deklarasi dukungan terhadap Joko Widodo - Ma'aruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang bergeser ke Komplek Perumahan Sari Jimbaran Jalan Taman Baruna No. 64C, Jimbaran, Kuta Selatan.
Ratusan masyarakat yang sejak siang hari berkumpul kemudian turut bersama-sama menyaksikan peresmian Rumah Aspirasi Jokowi For Lucky. Selama deklarasi, yel-yel Hidup Jokowi, dan Jokowi 2 periode tidak berhenti berkumandang.
"Alasan kami untuk tetap mendukung pak Jokowi karena beliau orangnya pekerja dan tidak neko-neko. Apa yang dilakukan lebih banyak untuk kepentingan masyarakat, terutama kami yang hidup sebagai nelayan," ucapnya seraya diamini masyarakat yang hadir.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025