Kisruh Penataan Taman Lumintang, Pemprov Siap Mediasi Pemkab Badung VS Pemkot Denpasar
Minggu, 05 Agustus 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Terkait informasi tentang Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung yang menyetop penataan Taman Kota Lumintang yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali akan menjalankan fungsinya sebagai fasilitator untuk memediasi kedua belah pihak.
BACA JUGA : Sukses Hibur Penonton. Drama Treatrikal 'Antara Tugas dan Cinta' Garapan Ny. Ayu Pastika
Hal itu disampaikan Ketut Nayaka Kepala UPT Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, BPKAD Prov Bali pada acara PB3AS di lapangan Renon, Denpasar, Minggu (5/8).
Ia mengharapkan kedua belah pihak untuk tenang dulu jangan membawa ke ranah hukum. “Saya harap kedua belah pihak untuk cooling down dulu, karena kami pihak pemprov siap memdiasi,” jelasnya.
Menurutnya permasalahan tersebut sesungguhnya tidak terletak pada siapa yang benar ataupun salah, namun akibat tidak jalannya koordinasi dan komunikasi antara Pemkot Denpasar dengan Pemkab Badung.
“Sesungguhnya Pemkab Badung tidak sepenuhnya salah, mengingat Lapangan Lumintang merupakan aset Pemkab Badung sesuai dengan pasal 42 dan pasal 92 PP No 27 Tahun 2014 serta Pasal 296 dan Pasal 482 Permendagri 19 tahun 2016, bahwa Pengelola barang wajib melakukan pengamanan dan pengawasan atas pengelolaan barang daerah,” imbuhnya.
Akan tetapi, menurutnya Satpol PP Kabupaten Badung kurang koordinasi, mengingat Taman Lumintang adalah aset pinjam pakai oleh Pemkot Denpasar. Dia mengatakan seharusnya pihak peminjam pakai menyampaikan surat pemberitahuan atau pemakluman.
“Untuk itu saya katakan di sini hanya masalah kurang koordinasi saja. Untuk itulah maka Pemprov akan memediasi,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyatakan bahwa pemprov dan pemkab serta pemkot sedang menata kembali pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan pengguna, pemanfaatan, pengamanan, dll. Karena aset memiliki nilai ekonomis dan strategis sehingga menjadi sorotan publik dan objek audit BPK RI.
Sementara itu, Putu Sundika dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menjelaskan ada sesuatu yang baru dari Pameran Pembangunan Prov Bali yang akan diselenggarakan dari 14-23 Agustus mendatang. Menurutnya akan ada stand-stand baru dalam pameran tersebut yang akan mengkhusus tentang teknologi dan informasi, dinamakan techno corner. Bahkan menurutnya materi pameran sudah bisa diunduh di play store dengan nama pameran pembangunan Bali.
“Di sana masyarakat bisa mengetahui tentang informasi secara mendetail tentang pameran pembangunan,” jelasnya. Untuk itu Ia mengajak masyarakat untuk datang ke Taman Budaya pada tanggal tersebut untuk menyaksikan pameran serta mengunduh aplikasi di telepon pintar masing-masing.(BB)