Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Harap Waspada! Banyak Makanan Kadaluarsa Dijual di Jembrana

Senin, 30 Juli 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Menindaklanjuti informasi dari warga terkait banyaknya makanan dan minuman kadaluarsa yang di jual di toko-toko kecil serta warung-warung di Jembrana, Dinas Koperasi Perdanganan dan Perindustrian (Koperindag) Jembrana bidang perlindungan konsumen melakukan sidak makanan dan minuman tadi siang.
 
 
Sidak dengan menerjunkan sejumlah petugas menyasar sejumlah toko kecil dan warung yang ada Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Di toko Vira yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan masjid Banyubiru, petugas memeriksa satu persatu makanan dan minuman yang dijual di toko tersebut.
 
 
Hasilnya, astaga, petugas menemukan ratusan makanan dan minuman berbagai jenis dan merek yang telah kadaluarsa. Diantaranya, roti, mie instan, susu kaleng dan susu saset dan berbagai jenis makanan dan minuman lainnya termasuk beberapa jenis obat.
 
Petugas kemudian mengumpukan makanan dan minuman serta obat yang telah habis masa berlakunya untuk data dan diamankan ke kantor Disperindag Jembrana, agar tidak dijual kembali oleh pemilik toko. Disamping mengamankan makanan dan minuman serta berbagai merek obat, petugas juga memberikan pembinaan terhadap pemilik toko agar tidak menjual makanan yang lewat dari batas izin pemakaian alias kadaluarsa.
 
 
 
“Saya tidak punya karyawan, jadi tidak sempat melakukan pengecekan barang-barang dagangan yang mana belum kadalauarsa dan yang sudah kadaluarsa. Saya hanya menyerahkan ke salesnya saja karena setiap harinya hanya sendiri di toko,” ujar Ketut Suriasi, pemilik toko tersebut, Senin (30/7/2018).
 
Terkait dengan temuan tersebut Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Buduiartha dikonfirmasi sore tadi mengatakan, pemeriksaan makanan dan minuman yang dilakukannya untuk menindaklanjuti informasi dari warga terkait banyaknya makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual di toko-toko dan warung-warung.
 
 
 
“Intinya kami melakukan tindakan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Mengingat jika makanan kedalawarsa tersebut dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan,” terangnya.
 
Lanjutnya, tindakan mengamankan makanan dan minuman serta berbagai merek obat yang kadaluarsa tersebut ke Kantor Koperindag Jembrana agar tidak dijual kembali oleh pedagang jika tidak diamankan. Mengingat selama ini pedagang yang kedapatan masih menjual makanan dan minuman kadaluarsa tersebut telah diperingati berulangkali.(BB)


Berita Terkini