Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pol PP Ubek Kos-Kosan, Tiga Pasangan Selingkuh Diamankan

Kamis, 12 Juli 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Pol PP Pemkab Jembrana Kamis (12/&0 pagi hingga siang hari melakukan sidak kependudukan di wilayah Jembrana.
 
Dalam sidak tersebut, belasan anggota Pol PP yang diterjunkan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Jembrana. Guna mengantisipasi serbuan penduduk pendatang di Jembrana pasca arus balik Lebaran beberapa waktu lalu.
 
 
Satu persatu rumah kos didatangi petugas, penghuninya diperiksa kelengkapan kependudukannya. Mereka yang administrasi kependudukannya kurang lengkap, digiring ke kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk didata dan diberikan pembinaan.
 
 
Dari operasi kependudukan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang warga pendatang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang wajib dimiliki jika tinggal dan bekerja Jembrana. Bahkan satu orang ditemukan tanpa memiliki KTP.
 
 
Petugas juga berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kamar kos. Tiga pasangan selingkuh ini juga diamankan di Kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk didata dan diberikan pembinaan.
 
 
"Disamping didata dan diberikan pembinaan, mereka yang tidak melengkapi administrasi kependudukan kita wajibkan membuat surat pernyataan untuk melengkapi administrasi kependudukan," terang Kabid Penegakan Perda Pol PP Jembrana I Made Tarma, Kamis (12/7/2018).
 
 
Lanjut Tarma, tiga pasangan bukan suami iatri yang kedapatan berada satu kamar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Operasi kependudukan akan terus dilakukan secara rutin untuk tertib kependudukan, sehingga tidak ada penduduk liar bermukim dan bekerja di Jembrana.(BB)


Berita Terkini