Gubernur Bali Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017
Senin, 09 Juli 2018
Humas Pemrov Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Senin (9/7) menghadiri Rapat Paripurna ke XII DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2018 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Lima pembicara yang menyampaikan pandangan umum adalah Ni Putu Yuliartini, SE dari Fraksi Partai Golkar, I Wayan Adnyana,SH dari Fraksi Partai Demokrat, I Wayan Sudiara dari Fraksi Partai Gerindra, Nyoman Tirtawan dari Fraksi Panca Bayu dan Ir. I Gusti Putu Budiarta dari Fraksi PDIP.
Fraksi Partai Golkar memandang pada tahun berjalan telah terjadi upaya efisiensi penggunaan anggaran. “Walaupun langkah efisiensi ini didasari kesadaran menurunnya pendapatan, namun patut disyukuri dari upaya efisiensi penggunaan anggaran ini diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2017,” kata Ni Putu Yuliartini.
BACA JUGA : BPBD Denpasar Akui Kesulitan Padamkan Kebakaran Kapal di Benoa. Sekda : Pastikan Penanganan Maksimal
Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi capaian target sebesar 96,30 persen untuk pendapatan daerah dalam laporan APBD 2017. Hal ini akan memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan Bali dimasa yang akan datang. “Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan bahwa prestasi dan atau capaian diatas bisa dijadikan acuan dalam penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Wayan Adnyana.
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali memberi apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017. Pencapaian opini WTP selama lima tahun berturut-turut dan merupakan opini atas Laporan Keuangan berbasis akrual yang ketiga dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini merupakan prestasi dan kerja keras bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Putu Yuliartini.
Wayan Sudiara dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan dapat memahami dan menyetujui agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 diputuskan menjadi Peraturan Daerah.(BB)