Ditemukan Penuh Luka, Dugong Terdampar Mati di Pantai Padang Galak
Sabtu, 07 Juli 2018
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Warga yang berada di Pantai Padang Galak, Denpasar Timur dikejutkan dengan penemuan seekor mamalia laut jenis dugong atau duyung yang terdampar di bibir pantai, Sabtu (7/7) sekira pukul 17.09 wita.
BACA JUGA : Mencuat di Medsos, Loyalis Winasa Tawarkan Program. Tamba : Bangun Bandara di Jembrana, Tak Mungkin!
Sayangnya, dugong ditemukan dalam kondisi badan penuh luka dan sudah mati.
Informasi yang berhasil dihimpun, dugong dilaporkan oleh warga kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL)Denpasar sekira pukul 16.26 wita.
Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar pun segera ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Kedokteran Hewan Iam Flying Vet, TCEC untukk membantu.
Tim tiba di Pantai Padang Galak sekira pukul 17.09 wita, dan dugong ditemukan di posisi jembatan sisi barat pantai. Kemudian tim melakukan identifikasi dan pengukuran morfometri.
Diketahui, panjang badan dugong tersebut TL 2,08 cm, panjang FL 1.6m, lingkar badan tengah 126 cm, lingkar badan flipper 120 cm. Jenis kelamin betina, terdapat tali tambang plastik terikat di ekor, banyak luka di bagian badan atas sekitar 12 goresan baling-baling kapal motor, 2 buah luka sayatan pisau di ekor, keluar darah dari lubang pernapasan kanan, dan keluar darah dari kelamin, kelamin menggelembung, dan badan mulai membesar.
Tim kemudian menguburkan dugong tersebut di lokasi belakang garis pantai sejauh 100 meter.
Terkait penemuan dugong yang dalam kondisi mati itu, Kepala BPSPL Denpasar Suko Wardono yang dikonfirmasi, Sabtu (7/7) malam membenarkan peristiwa tersebut dan sudah ditangani dengan menguburkannya tak jauh dari lokasi penemuan.
"Dugong adalah hewan yang dilindungi pemerintah, dan tidak boleh dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. Jadi saya imbau kalau ada penemuan dugong segera laporkan ke kami," pintanya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025