Demi Pelestarian Budaya, Ketua Komisi III DPRD "Tamba" Dukung Perda 10 USD per Wisman ke Bal
Kamis, 07 Juni 2018

ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba mendukung usulan gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk memungut 10 USD (Dollar AS) setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.
BACA JUGA : Hambat Bantuan Rp 500 Juta, Gus Oka : Pak Koster dan Tim 'Minder' Hanya Bantu Rp 300 juta
Dana yang dikumpulkan itu untuk jaminan asuransi serta pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Dari kalkulasi gubernur Pastika, dengan skema ini, Bali bisa mendapat Rp300 Juta lebih per hari di luar asuransi.
Menurut Tamba yang juga tenar disebut TMS (Tamba Memberi Solusi), solusi ini harus dikawal dan direalisasikan karena meminta PT Angkasa Pura (PAP) I Bandara Ngurah Rai memberikan kontribusi dengan membagikan keuntungan pengelolaan bandara Ngurah Rai kepada Bali sulit terwujud karena regulasinya tak memungkinkan untuk itu.
Sebelumnya, Tamba memang mendesak agar mengubah aturan sehingga PAP Ngurah Rai bisa memberikan kontribusi ke Bali. Adapun opsi lain dengan cara Pemprov Bali berinvestasi dengan menanam saham di PAP Ngurah Rai juga sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Bakal calon anggota DPR RI dengan tagline TMS (Tamba Menuju Senayan) ini yang selama ini getol memperjuangkan kontribusi PAP untuk Bali ini mengatakan, pada akhir Mei lalu Komisi III DPRD Bali sudah memanggil Direksi PAP Ngurah Rai untuk membahas kontribusi tersebut.
PAP menolak permintaan Dewan untuk bagi hasil keuntungan Bandara Ngurah Rai, kecuali aturannya diubah. Pemprov Bali pun ditawarkan untuk berinvestasi di PAP Ngurah Rai, namun anggaran Pemprov Bali tak cukup.
Menurut Tamba, jika skema untuk menarik sumbangan setiap Wisman bisa memberi kontribusi bagi Pendapatan daerah, maka itu harus didukung dan direaliasikan. "Saya setuju (usulan gubernur). Mekanisme kan sudah kita tawarkan, yakni mengubah aturan, dan investasi. Kalau dengan pola menarik sumbangan ke wisman lebih gampang dan mendekati hasil yang ingin dicapai, mari kita fokus. Kita kerucutkan perjuangan kita di sini dengan membentuk Perda-nya," kata Tamba di Denpasar, Kamis (7/6/2018).
Politisi partai Demokrat asal Jembrana ini mengatakan, Bali harus memiliki sumber pendapatan lain yang berkelanjutan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meyakini, pungutan kepada setiap wisman itu bisa menambah PAD secara berkelanjutan, sebab Wisman terus datang ke Bali. "Kita butuh sustainable income di luar pajak kendaraan bermotor," tegas Tamba.

Ia juga menegaskan, Bali hidup dari Pariwisata, dan pariwisata hidup dari kebudayaan Bali. Kunjungan wisman sangat tinggi karena pariwisata Bali berbasis budaya tersebut. Namun tak ada kontribusi untuk menjaga rutinitas budaya, adat dan agama yang ada di Bali. "Kita perjuangkan agar pungutan 10 USD tiap Wisman itu bisa direalisasikan," tegasnya lagi.
Sebelumnya, gubernur Pastika mengatakan, dana yang diperoleh dari sumbangan setiap Wisman itu dipergunakan untuk pelestarian budaya, serta menjaga lingkungan Bali, di samping jaminan asuransi. "Jadi pola ini yang paling memungkinkan," kata Pastika.
Ia mengusulkan setiap Wisman cukup ditarik sumbangan 10 USD (dollar AS). Dari jumlah tersebut, 5 USD untuk asuransi, 5 USD untuk pelestarian budaya dan lingkungan.
Menurut dia, Bali bakal mendapat dana yang cukup besar dari sumbangan Wisman tersebut. Kunjungan wisman ke Bali berkisar 7.000 orang per hari. "Itu dikalikan saja, 7.000 x 5 dollar akan mendapatkan 35.000 dollar dalam setiap hari, atau anggap saja sehari 5.000 wisatawan asing, akan ada pemasukan 25.000 dollar per hari, kalau dirupiahkan menjadi berapa itu (Rp300 Juta Lebih). Jika dikali 30 (hari) dan 12 (bulan), maka perolehannya tidak sedikit dalam setahun. Banyak yang bisa dilakukan dengan dana sebanyak itu," kata Pastika.
Ia menambahkan, asuransi plat merah, Jasa Raharja Putra bisa diajak kerjasama soal sumbangan ini. "Dengan asuransi milik pemerintah, jaminannya akan menjadi lebih pasti," katanya seraya menambahkan, banyak peristiwa yang memerlukan jaminan terhadap wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. "Kecelakaan misalnya, sampai meninggal dunia, kita bisa memberikan pertanggungan," katanya.
Ia melanjutkan, dasar hukum untuk menarik sumbangan tersebut melalui Perda. Selain itu, PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) membolehkan ada pungutan sumbangan untuk pelestarian budaya dan lingkungan. "Dengan Perda saja cukup kuat," katanya.
Dengan Perda, setiap sumbangan masuk ke APBD Bali yang kemudian disalurkan untuk menjaga dan melestarikan budaya serta lingkungan Bali. Dia mencontohkan, menjaga lingkungan Bali dari sampah, terutama sampah plastik.
Dengan dana yang dikumpulkan itu banyak hal yang bisa diperbuat untuk menjaga Bali dari sampah plastik sehingga Bali bersih dan hijau bisa terwujud, termasuk bagaimana mengedukasi masyarakat agar selalu hidup bersih. Demikian kegiatan untuk pelestarian budaya.
"Orang yang hidup kotor dan jorok adalah orang bodoh dan miskin, pasti itu. Coba saja perhatikan. Karena itu, tidak boleh ada kemiskinan di Bali. Tidak boleh ada orang bodoh di Bali. Dana sumbangan yang diperoleh itu kita pergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat Bali. Jika tak ada orang miskin, tak ada yang bodoh, maka yakinlah Bali akan bersih. Tak akan ada sampah yang berserakan, apalagi sampah plastik yang baru bisa terurai ribuan tahun," terangnya.
Pastika menyatakan, gagasan untuk menarik sumbangan dari wisatawan asing itu, sudah sempat digulirkan beberapa tahun silam. Namun ada penolakan dari kalangan pariwisata sehingga belum bisa menjadi perda. "Jika sekarang itu dirasakan perlu, maka gagasan itu bisa dihidupkan kembali," kata Pastika.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



