Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Razia Penginapan di Kuta, Polisi Temukan Dua Pasangan Bukan Suami Istri Asyik 'Ngamar'

Kamis, 31 Mei 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Polsek Kuta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Ni Made Astianiasih (47) warga Banjar Wanasari Baleran, Tabanan hanya bisa pasrah saat diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Kuta. Pelaku diduga menyewakan hotel kamarnya untuk tempat 'esek-esek' atau prostitusi short time (waktu singkat). 
 
 
 
Perempuan paruh baya ini diamankan pada Kamis (31/5) sekira pukul 16.30 wita. Dan berdasarkan informasi dari warga bahwa Hotel Kuta Timur Resort di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung,  sering menyewakan  kamar tempat short time dengan tarif Rp200.000 ribu / 3 jam. 
 
 
"Kita dapat informasi kemudian kita cek kebenaran informasi yang didapatkan dan memang benar di Kuta Timur Resort menyediakan tempat untuk short time, dengan ditemukan 2 kamar yang berisi  pasangan bukan status suami istri di kamar 06 dan 14, untuk selanjutnya  pelaku dan ke 2 pasangan tersebut kita amankan untuk penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Kamis (31/5) malam.
 
 
 
Pihaknya kemudian mengamankan pelaku beserta dua karyawannya I Wayan Sukadharma Atmaja dan I Kadek Ery Dwiyanto. 
 
Ditambahkan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra R.A, pihaknya menyita barang bukti 4 lembar rekapan penjualan kamar short time, 1 lembar voucher Kuta Timur cotage, 1 buah bolpoin, 1 buah alas tulis, 1 bendel bukti setoran penjualan cotage dan uang Rp. 405.000.
 
 
 
Sementara dua pasangan yang diamankan katanya masing-masing berinisial AA KAP dan SAW, pasangan IMS dan DAKPY. Kedua pasangan tersebut saat digerebek rupanya tengah asyik "ngamar".
 
"Betul kedua pasangan itu bukan suami istri kita amankan di dalam kamar," pungkasnya. (BB) 


Berita Terkini