'Mabuk Berat', Turis Tiongkok Ini Ngaku Diperkosa Dua Rekannya
Kamis, 24 Mei 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Turis asal Tiongkok berinisial HC (45) mengaku menjadi korban pemerkosaan dua rekan prianya masing-masing berinisial XJS (44) dan YZB (33) di sebuah kamar hotel di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Minggu (20/5) dinihari.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi setelah korban dan terlapor menggelar pesta miras di salah satu kamar hotel tersebut. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Kuta untuk ditindaklanjuti.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban liburan bersama rombongan termasuk dua terlapor XJS dan YZB. Pada malam terakhir di Bali, HC beserta XJS dan YZB mengelar pesta miras sebelum pulang ke negaranya. Ketiganya memesan minuman beralkohol sebanyak 8 botol.
“Korban terlapor merupakan satu rombongan. Hanya saja selama berlibur mereka beda kamar. Tapi, pas malam terakhir, mereka kumpul disalah satu kamar dan menggelar pesta miras,” ungkap sumber di Polsek Kuta, Kamis (24/5).
Dalam pesta miras tersebut, minuman keras sebanyak 8 botol itu habis. Korban bersama dua rekan lelakinya itu tidur pulas dalam satu ranjang. Nah, keesokan harinya, rombongan mereka hendak cek out, namun, mereka bertiga masih tidur. Karena takut terlambat, rekan mereka masuk kedalam kamar yang tidak terkunci dan menemukan ketiganya sedang terlelap diatas ranjang. Tidak diketahui secara pasti kejadian saat ketiganya tidur. Namun, korban mengaku jadi korban pemerkosaan
“Saat dibangunkan, bau alkohol masih tercium. Si pelapor ini terkejut melihat situasi itu karena didampingi dua laki-laki. Makanya dia langsung marah-marah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta karena diduga menjadi korban pemerkosaan dua rekannya itu,” terang sumber itu.
BACA JUGA : 'Duet' Pembunuh Bule Belanda Diganjar 15 Tahun
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek dan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan kamar sudah dalam keadaan berantakan. Pun dengan korban dilakukan visum. Hanya saja, belum sempat mendalami keterangan serta mempelajari hasil visum, korban alias pelapor menarik laporannya.
Kapolsek Kuta Kompol Wirajaya, SH., MH membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Polsek Kuta. Hanya saja, pihaknya belum sempat melakukan penyelidikan lebih jauh, korban dan terlapor mengambil jalan damai. Merekapun sekapat menyelesaikan secara kekeluargaan dan mencabut laporannya.
“Memang benar ada laporan itu. Tapi, laporannya sudah dicabut lagi. Kita juga sudah pegang surat penyataan dari korban dan terlapor yang mengaku sama-sama sepakat untuk tidak mempersoalkan lagi masalah itu,”singkatnya. (BB)