Beraksi 20 Kali, Polisi Ciduk Spesialis Maling Bawah Jok Motor
Kamis, 10 Mei 2018
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Personel Polda Bali yang tergabung dalam Operasi Pekat Agung 2018 kembali berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian biasa (cusa) disebuah Distro, di Jalan Pulau Saelus, Denpasar, Selasa (8/5) lalu.
"Modusnya pelaku mengambil handphone, dompet dan benda berharga lainnya yang tertinggal pada dashboard motor korban, diduga dia (pelaku) memang menyasar itu kalau maling," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, terkonfirmasi Kamis (10/5).
Ternyata, pelaku yang berinisial IKAW (30) ini setelah dinterogasi petugas mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak 20 kali. 'Iya pengakuannya segitu," imbuhnya.
Dijelaskannya, kronologi awal saat Satgas II (CR3) Ops Pekat Agung 2018, telah mendapatkan informasi bahwa sering terjadi cusa di TKP (Jl. Pulau Saelus).
"Kita lakukan penyelidikan sehingga pelaku yang berasal dari Pemogan, Denpasar Selatan ini berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Team Gakkum Pekat CR3 untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas dia.
Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas antaralain, 1 buah HP Iphone 6 warna Gold, Uang Rp. 400.000,00 dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.(BB)