Polisi Tetapkan Supir Bus Safari Dharma Raya Pengangkut Ular Sanca Hijau Tersangka
Rabu, 09 Mei 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kasus penyelundupan satwa langka berupa ular sanca hijau dari Jawa ke Mataram, NTB melalui jalur darat dengan menggunakan bus AKAP Safari Dharma Raya AA 1515 GE, Jumat (4/5) lalu, memasuki babak baru.
Penyidik dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, saat ini telah menetapkan Mulyono (41), asal Jubug Wanu Tengah, Parakan RT. 04, RW 02 Temanggung yang merupakan sopir bus sebagai tersangka yang membawa atau mengangkut satwa langka yang dilindungi tersebut.
“Sopir bus Safari Dharma Raya itu telah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia yang membawa atau mengangkut ular sanca hijau itu, yang merupakan satwa langka dilindungi,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa, Rabu (9/5/2018).
Lanjutnya, pihaknya juga masih melakukan lidik terhadap pelaku pemilik atau pengirim ular sanca hijau tersebut. Demikian halnya pemesan atau yang akan menerima ular sanca tersebut, juga telah diperiksa oleh kepolisian di Mataram, NTB.
“Kami juga akan mempertimbangkan apakah nantinya penerima atau pemesan satwa langka tersebut akan dihadirkan ke sini (Polsek Gilimanuk) untuk diperiksa atau tidak. Namun yang jelas meskipun ular sanca hijau tersebut belum diterima penerima, tapi transaksinya sudah berlangsung,” ujar Subawa.
Namun lanjutnya, barang bukti berupa bus dan pengemudinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Sedangkan barang bukti berupa ular sanca hijau telah dititipkan di BKSDA Gilimanuk. Kondisi ular sanca hijau tersebut hingga saat ini masih hidup dan dalam keadaan sehat.
BACA JUGA : Demi Bali 'Jangan Salah Pilih', Rai Mantra: Cermati Rekam 'Jejak Calon dan Lihat Prestasinya'
Sebelumnya pada Jumat (4/5) pagi lalu, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk, berhasil mengamankan bus AKAP Safari Dharma Raya yang kedapatan memuat paket berisi seekor ular sanca hijau yang merupakan satwa langka dilindungi.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025