Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Araah Kade! Pol PP Razia Duktang, Oknum PNS Mencak-Mencak Minta Bebaskan

Selasa, 08 Mei 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya Sat Pol PP Pemkab Jembrana untuk melaksanakan tertib kependudukan, ternyata tercoreng oleh oknum pegawai PNS yang tidak bertanggungjawab. Ada penduduk pendatang (duktang) yang terjaring operasi kependudukan, tiba-tiba dibebaskan oknum pegawai tersebut dengan dalih keluarga. Padahal duktang yang terjaring tersebut melanggar Perda Kependudukan.
 
 
Seperti yang terjadi tadi padi. Berawal dari operasi kependudukan yang dilakukan jajaran Sat Pol PP Pemkab Jembrana dengan menyasar sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Negara, Jembrana.
 
 
Dari operasi tersebut, aparat Pol PP berhasil menggaruk 34 orang penduduk pendatang (duktang) dari luar Bali. Puluhan duktang yang terjaring tersebut sebagian besar wanita pekerja hiburan malam (kafe). Mereka terjaring operasi dan digiring ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana lantaran melanggar Perda No.3 tahun 2015, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
 
Bahkan dari 34 orang duktang yang terjaring, tiga orang diantaranya tanpa KTP, sisanya tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Pol PP dalam operasi tersebut juga berhasil mengamankan pasangan selingkuh dari salah satu rumah kos yang ada di Kecamatan Negara, Jembrana.
 
 
Mereka yang terjaring operasi di Kantor Pol PP Pemkab Jembrana, didata satu persatu dan diberikan pembinaan serta diberikan waktu 15 hari untuk melengkapi identitas diri sesuai ketentuan dalam Perda Kependudukan tersebut.
 
 
Sayangnya, saat aparat Pol PP melakukan pendataan, tiba-tiba saja salah seorang oknum pegawai datang ke Kantor Pol PP untuk membebaskan salah satu duktang yang terjaring operasi dengan dalih sebagai keluarga. Bahkan informasinya, oknum pegawai ini sempat bersitegang dengan Kasi Penegakan Perda Pol PP Jembrana.
 
Kasi Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana Tarma dikonfirmasi melalui telpon tadi sore membenarkan pihaknya telah melakukan operasi kependudukan di wilayah Kecamatan Negara. Operasi kependudukan tersebut dilakukan guna mengantisipasi serbuan penduduk pendatang dan melaksanakan tertib administrasi kependudukan.
 
“Ada 34 orang penduduk pendatang yang kita jaring karena pelanggaran Perda No.3 tahun 2015 tentang penyelenggaran administrasi kependudukan. Mereka yang terjaring sebagian besar wanita pekerja hiburan malam (kafe), namun ada juga pekerja perusahaan lainnya,” terangnya, Selasa (8/5/2018).
 
 
 
Dia juga membenarkan saat pendataan dan pembinaan ada salah seorang oknum yang datang ingin membebaskan salah seorang duktang yang terjaring operasi, bahkan dia juga mengaku sempat bersitegang dengan oknum pegawai tersebut. Namun setelah dirinya memberikan penjelasan terkait tindakan aparat Pol PP untuk tertib kependudukan, oknum pegawai tersebut bisa menerima.
 
“Ya, memang ada oknum PNS Kecamatan yang datang untuk membebaskan salah satu duktang yang terjaring operasi, katanya sih keluarganya. Tapi itu sebenarnya bukan keluarganya, wanita yang diakui keluarganya saya sempat tanya, dia kerja di kafe. Katanya baru datang beberapa hari di Jembrana, tapi tetap kami berikan pembinaan kepada duktang itu,” tutupnya.(BB)  


Berita Terkini