Rumah dan Kos 'Tak Berpenghuni' Disatroni, Boy dan Ucil Diciduk
Selasa, 08 Mei 2018
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Dalam rangka Operasi Pekat Agung 2018, Satgas II Ops Pekat Agung 2018 berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah atau kos-kosan.
BACA JUGA : Wow! Idap 'Klepto', Calon Doktor Maling Helm
Kasatgas II Ops Pekat Agung 2018 AKBP I Komang Sudana, mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa akan terjadi pencurian di TKP Tegal Sari, Blok U No.6, Kabupaten Badung.
"Lanjut kita perintahkan anggotanya untuk berjaga-jaga diseputaran TKP," ungkapnya, Senin (7/5).
Dari hasil penyanggongan petugas berhasil menangkap dua pelaku atas nama Boy dan Ucil. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita satu unit laptop.
Dari pemeriksaan diperoleh informasi jika kedua tersangka melakukan pencurian dengan TKP telah disurvei terlebih dahulu.
"Setelah melakukan survei mereka menuju sebuah warnet yang dimanfaatkan oleh mereka untuk menyusun rencana dan memperhitungkan situasi di TKP nantinya," terangnya.
Lanjut pelaku yang telah menilai situasi aman kembali menuju TKP, dengan modus operandi masuk melalui jendela, pelaku berhasil mengambil handphone namun pemilik rumah menyadarinya dan berteriak “maling” sehingga membuat pelaku lari.
"Keduanya langsung kita tangkap di lokasi," imbuhnya.(BB)