Mimih Ratu! Jatuh Ditabrak Pick up, Pemotor Tewas Ditempat
Senin, 07 Mei 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk, tepatnya KM 106-107, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana tadi sore.
Pengendara sepeda motor Honda Beat DK-2947-ZM, tiba-tiba saja terjatuh dan terseret kemudian ditabrak kendaraan pik-up, hingga pemotor tersebut tewas di tempat dengan kondisi yang mengenaskan. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 14.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, awalnya sepeda motor Honda Beat DK-2947-ZM, yang dikendarai oleh I Putu Suyasa (42), asal Banjar Adnyasari, Desa Ekasari, Melaya bergerak dari arah timur menuju ke barat.
Memasuki TKP dengan kondisi jalan menikung landai kekanan, dengan marka utuh, berusaha mendahului kendaraan jenis tangky minyak yg ada didepannya. Diduga karena laju sepeda motor sangat kencang, pengemudinya tidak bisa menguasai kendaraan hingga terjatuh dan terseret ke badan jalan sebelah utara.
Naas saat bersamaan dari arah berlawanan bergerak di jalurnya kendaraan jenis Pick-up yg tak dikenal sehingga terjadi tabrakan keras. Usai tabrakan kendaraan pik-up tersebut malah tancap gas meninggalkan korban tergeletak di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang rusuk dada kiri, luka terbuka pd tulang tengkorak bagian atas dan keluar cairan otak serta meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiatmoko dikonfirmasi membenarkan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat. Saat ini kasusnya ditangani Sat Lantas Polres Jembrana dan kendaraan pik-up dan pengemudinya yang melarikan diri masih dicari.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025