Rai Mantra 'Sangat Jeli' Ubah Lahan Kritis Berhasil Jadi Agrowisata
Kamis, 03 Mei 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Selain "smart city", Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra juga jeli mengembangkan Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan kritis. Salah satu wujud riilnya dilakukan di Ubung Kaja.
Menariknya, lahan di lokasi tersebut dikembangkan menjadi pertanian lahan kering yang memberdayakan ibu-ibu PKK dan siswa sekolah dasar. Demi keberlangsungan program, Kota Denpasar bekerja sama dengan Program studi magister Pertanian Lahan Kering Universitas Udayana.
Untuk menanamkan semangat aku cinta pertanian, di Dusun Permata Anyar Desa Ubung Kaja anak-anak diperkenalkan seluk beluk pertanian, sekaligus nama-nama tanaman maupun tumbuhan. Anak-anak dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membuat hidroponik.
Rai Mantra mengatakan dalam kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 2017. Anak-anak diajak mewarnai pot sebelum akhirnya diisi tanaman. "Mereka mengubah pot yang biasa menjadi luar biasa," katanya Kamis (3/5/2018).
Untuk lahan kering, yang dilibatkan Kota Denpasar bekerja sama dengan Unud di lokasi tersebut adalah Kelompok Tani Ibu-Ibu PKK Dusun Permata Anyar yang dikenal dengan nama Kelompok Tani Dasa Wisma Agro Pertiwi.
Kelompok tani yang berdiri sejak 2017 itu dibina dan dilatih menyilang tanaman anggrek. Termasuk membuat pot kecil menjadi hiasan. Lalu, hasil budidaya tersebut dikelola dan disusun menjadi bunga-bunga buket atau jadikan souvenir.
Kelompok Agro Pertiwi sudah menghasilkan produksi. Di lahan seluas 18 are ada rumah pembibitan, ada tanaman unggulan mint yang bisa dijadikan sirup mint dan garnis.
Selain itu, ada juga sayuran bayam, kangkung, toga, dan beragam sayur mayur lainnya. Rencananya, ke depan lokasi tersebut akan dikemas sebagai lokasi agrowisata.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025