Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Terlalu! Pakai Seragam Sekolah Lain Saat Konvoi, Siswa Ini Dihukum 'Push-up' Tanpa Baju

Kamis, 03 Mei 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Ada hal yang menarik saat aparat Pol PP Pemkab Jembrana dan aparat kepolisian melakukan penertiban aksi konvoi dan corat-coret yang dilakukan sejumlah siswa setelah pengumuman kelulusan di Jembrana, Kamis (3/5).
 
 
Seorang siswa yang mengaku bernama Andika (18), dari SMK Negeri 2 Negara kepergok aparat Pol PP hendak melakukan aksi konvoi dengan baju seragam yang telah dicorat-coret. Aparat Pol PP kemudian membubarkannya. Sayangnya Andika justru ketinggalan helm karena takut dengan petugas.
 
 
Beruntung salah seorang aparat Pol PP bersikap baik dengan memanggil Andika untuk mengembalikan helmnya yang ketinggalan. Saat Andika mengambil helm miliknya dari tangan petugas Pol PP, Andika sempat ditanya petugas dari sekolah mana dan Andika mengaku dari SMK Negeri 2 Negara.
 
 
Bertepatan dengan itu, tiba-tiba datang Ketua Komite SMK Negeri 1 Negara dan mendengar pengakuan Andika kalau dirinya dari SMK Negeri Negara. Tanpa basa-basi Ketua Komite tersebut langsung berang.
 
 
“Kamu dari SMK Negeri 2 Negara, kenapa memakai seragam SMK Negeri 1 Negara?” ujar Haris, Ketua Komite SMK Negeri 1 Negara, Rabu (3/5/2018).
 
 
Mendengar pertanyaan Ketua Komite SMK Negeri 1 Negara, Andika dengan enteng menjawab kalau seragam SMK Negeri 1 yang dipakainya adalah milik kakak kandungnya yang telah lulus dua tahun lalu.
 
Tanpa basa-basi, Haris kemudian meminta Andika membuka baju di depan umum dan menyuruhnya push-up sebanyak 20 kali. Karena takut, Andika kemudian melaksanakan perintah dari Ketua Komite tersebut dengan disaksikan oleh Kasi Penegakan Perda Pol PP Jembrana I Made Tarma. Walah dalah, apa nggak kasihan anak itu nggak pakai baju di tempat umum.(BB)


Berita Terkini