Beli Jimat Pelindung, Karyawan Vila Gasak Uang WNA Malaysia
Kamis, 26 April 2018
Polsek Kuta Utara
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Darin (34) pria asal Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng nekat mencuri di sebuah vila tempatnya bekerja di di Villa Sandal Wood, Jalan Bidadari, Mertanadi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (7/4/2018) lalu.
Pelaku mencuri uang milik korban Yunesh Krisnan (37) warga negara Malaysia sebesar Rp 5.500.000.
Aksi itu direncakan olehnya sejak lama, bahkan pria ini menggandakan kunci kamar vila dengan menggunakan kunci duplikat agar ia bisa masuk ke dalam vila dan membuka safety box milik korban.
BACA JUGA : Pemimpin Tak Boleh Bicara Kasar, PSI: Koster "Mimpi" Tak Mungkin Bisa Sendiri Hentikan Reklamasi
Berdasarkan laporan korban,Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian itu bernama Darin, karyawan vila tersebut. Petugas juga berhasil mengendus keberadaan Darin dan menangkapnya pada Selasa (10/4).
Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan, S.I.K mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli jimat pelindung diri di Lombok seharga Rp 5 juta dan sisanya ia gunakan untuk keperluan sehari-hari selama pengejaran petugas.
“Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood terungkap atas kerja keras anggota di lapangan. Tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curian digunakanya untuk membeli jimat di Lombok. Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga bendel anak kunci duplikat, satu unit sepeda motor dan uang sisa hasil pencuriannya Rp 200 ribu,“ terang AKP Johannes didampingi Kanit Reskrim Iptu Reza, Kamis (26/4).(BB)