Koster Lantik Tim Hukum dan Advokasi KBS-Ace
Minggu, 22 April 2018
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Tim hukum dan advokat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster – Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Jumat (20/4/2018) resmi dideklarasikan di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Jalan Banteng Baru, kawasan Niti Mandala, Denpasar.
Sebanyak 140 orang bergabung dalam tim hukum dan advokat Wayan Koster – Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati. Didapuk sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokat Wayan Koster – Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati adalah Gede Indria. Sekretaris dijabat oleh Ni Made Sumiati dan Bendahara I Ketut Bakuh. Sedangkan I Wayan Sudirta, Suryatin Lijaya, dan Robert Khuana sebagai penasihat tim.
Dalam sambutannya, Gede Indria menyebutkan pengacara yang tergabung dalam tim hukum berjumlah 140 advokat. Kabar gembiranya, hingga kini masih banyak yang meminta untuk bergabung dengan tim hukum mengawal Wayan Koster – Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
“Kami akan tampung teman-teman yang meminta untuk bergabung. Dari 140 orang ini ada yang mantan hakim, mantan jaksa, dan mantan polisi. Mari kita bekerja untuk Bali, mari kita sumbangkan gagasan kita untuk membangun Bali,” kata Indria.
Koster dalam sambutannya menegaskan harapan agar Pilkada serentak 27 Juni 2018 berjalan nyaman, aman, damai, sukses, serta bermartabat. Dia meminta kepada tim hukum yang dilantiknya untuk memberikan arahan dan pencerahan aturan hukum dalam masa kampanye Pilgub Bali agar berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan.
Kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PKPI, PAN, PKB, dan PPP itu menghindari upaya kemenangan yang diraihnya pada 27 Juni 2018 nanti dengan perbuatan yang mencederai proses demokrasi. “Kami tidak ingin kemenangan diraih dengan cara tidak beradab. Kami ingin menang bermartabat,” ujarnya.
Untuk itu, Koster menegaskan kepada tim hukum, struktur partai, dan relawan agar menghindari upaya memfitnah kandidat lain, menyerang dan membunuh karakter orang. “Apalagi dengan memanfaatkan media sosial secara tidak bertanggungjawab,” tegas dia.
Pada titik itu, tim hukum harus mengambil sikap dan bertindak. “Tindakan itu untuk memberikan perlindungan kepada kami, bukan untuk menyerang pihak lain. Jadi tujuannya positif, agar pilkada ini berjalan sesuai relnya dan menghindari masalah hukum yang kemungkinan timbul,” ucap dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang berharap kemenangan yang akan diraih pada Pilgub Bali tak tercoreng oleh aksi tak terpuji. “Kami ingin kemenangan bisa dicapai dengan cara terhormat dan beradab,” tuturnya.(BB/NB)