Diringkus! 'Geng' Begal Motor di Kuta, Ada Pelajar dan Mahasiswa
Selasa, 17 April 2018
Polsek Kuta
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Satuan reskrim Polsek Kuta menangkap lima anggota geng atau komplotan begal. Kelima pelaku ini berinisial, KS, PROP, SH, RHP dan YP. Dari kelima tersangka, dua diantaranya pelajar dan seorang mahasiswa di Denpasar.
BACA JUGA : Awasi WNA, Kesbangpol Denpasar Lakukan Pendataan
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno Wimoko Selasa (17/4) mengatakan, para pelaku yang merupakan komplotan begal ini ditangkap di kawasan Teuku Umar, Denpasar pada Senin (9/4) di rumahnya masing-masing.
Anggota Sat Reskrim Polsek Kuta melakukan lidik dengan berpura-pura menjadi pembeli barang-barang suku cadang motor. Kemudian diperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan.
Berawal dari laporan korban bernama Adrian tinggal di Denpasar, dimana kronologis menyebutkan saat itu korban hendak menaikan motor ke sebuah mobil bak terbuka (truk) tiba-tiba dari arah belakang muncul para pelaku mengambil motor milik korban di TKP di dekat traffic light Simpang Siur, Jalan Sunset Road, Legian, Kuta, Badung.
Saat itu, kata Seno selain mencuri para pelaku juga melakukan tindakan kekerasan kepada korban.
"Setelah mendapatkan motor, kemudian motor ini dibongkar,"imbuhnya.
Hasil dari pembongkaran motor ini selanjutnya di jual oleh para pelaku dengan cara online. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti (BB) suku cadang motor.
Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025