Grab 'Akal-Akalan' Buat Counter di Bandara Diprotes Keras Taksi Resmi Ngurah Rai
Rabu, 11 April 2018
berbagai sumber
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Akal-akalan perusahaan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan, Grab yang menggandeng Koperasi Pengelola Hotel dan Restoran Indonesia (Kophrindo) Selasa kemarin (10/4/2018) untuk membuat counter disalah satu tempat penjemputan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kini berbuntut panjang.
Bagaimana tidak jadi masalah, selama puluhan tahun hingga kini sudah terdapat angkutan darat resmi yang melayani para penumpang di pintu gerbang masuk Bali tersebut yakni Ngurah Rai Taksi, Trans Tuban, Lohjinawi, Sapta Pesona yang telah bekerjasama dalam kontrak resmi dengan pihak Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.
Ketua Koperasi Jasa Angkutan Taxi Ngurah Rai Bali, Wayan Pande Sudirta SH menyatakan dengan adanya kegiatan Grab di Bandara Ngurah Rai jelas merugikan angkutan resmi di bandara, apalagi angkutan online seperti Grab tidak bersaing secara sehat yang nekat berani merugi dengan memberi tarif harga terlalu murah dan tidak sesuai ketentuan harga yang wajar sesuai peraturan yang ada.
"Saya kagetlah tiba-tiba ada kegiatan Grab di Bandara Ngurah Rai yang kita tidak ketahui sebelumnya. Pihak Ngurah Rai sudah saya tanya tadi bahwa kegiatan Grab potong pita dan miliki counter itu tidak dibenarkan di Bandara Ngurah Rai, karena tidak berijin," kata Pande yang juga Wakil Ketua III Organda Bali itu, Rabu (11/4/2018).
Menurut Pande, pihak Angkasa Pura juga tidak pernah berhubungan dengan pihak Grab. Bahkan, pihak Bandara Ngurah Rai telah membongkar counter Grab yang diklaim sejumlah pihak dalam kegiatan kemarin. "Sudah kami telusuri tidak ada ijin Grab di Bandara Ngurah Rai, termasuk ijin dari kegiatan potong pita maupun tempatkan counter," ungkap Pande.
Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) Taxi Bali DPD Organda Bali itu menegaskan sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomer 108 agar Grab maupun angkutan online lainnya semestinya yang diajak kerjasama adalah para pengusaha angkutan yang berbadan hukum dan koperasi yang bergerak dalam angkutan, bukan dengan sembarang pihak yang tidak berkompeten. Ia juga mengingatkan semua pihak agar bersaing secara sehat dan wajar dalam usaha tanpa merugikan pihak lain.
"Kita saja miliki tempat di Angkasa Pura tiap bulan bayar ratusan juta. Kita bayar tidak sedikit dan bukan harian tapi bulanan kita bayar ratusan juta ke pihak resmi bandara sehingga hal itu mempengaruhi tarif angkutan di Bandara Ngurah Rai," tegasnya.
Pande menilai kisruh angkutan sewa selama ini lantara Grab bermain dan berbisnis tidak wajar serta memanfaatkan sejumlah pejabat di Bali. Ia mencontohkan salah satu 'akal-akalan' Grab yaitu kegiatan di kawasan bandara yang pertama disalah satu di hotel dikawasan Bandara Ngurah Rai, dan 'akal-akalan' kedua dikedatangan domestik yang berisi gunting pita yang seolah-olah peresmian yang sudah berijin.
"Itu khan bohong dan pembohongan publik sebagai akal-akalan menggiring opini publik seolah-olah dia (Grab) resmi diperbolehkan di Bandara Ngurah Rai padahal tidak. Pejabat kita ini dimanfaatkan oleh Grab berati, dengan mengundang pihak DPRD Bali, Angkasa Pura, ngundang kepolisian," sentilnya sambil tertawa.(BB).