Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Desa Demulih Wakili Bangli di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Jumat, 06 April 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Sebagai evaluasi dan penilaian perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa, melalui proses penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi maupun gotong royong masyarakat atas berbagai capaian di desa, Jumat (06/04) di gelar acara Klarifikasi lapangan Perlombaan Desa Tingkat Provinsi. 
 
Acara yang di pusatkan di Balai Banjar Desa Adat Demulih di hadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli, Rombongan Tim Penilai Provinsi Bali, Wakil Ketua II TP PKK KabupTen Bangli, Kadis PMD Kabupaten Bangli, Camat Susut, tim Pendamping Desa Demulih dan tokoh Masyarakat desa demulih.
 
 
Perbekel Desa Demulih Nyoman Wijana,SE melaporkan bahwa Desa Demulih merupakan satu dari 9 Desa di Wilayah Kecamatan Susut. Desa Demulih terletak 4  km keselatan dari kota Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan jarak tempuh 4 Km ke Kota Kecamatan, 4 Km ke Kota Kabupaten, 45 Km ke Kota Propinsi. 
 
Luas Wilayah Desa Demulih adalah 463 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut, Di sebelah utara: Wilayah Desa Susut, Di sebelah timur: Wilayah Kelurahan Kawan-Kecamatan Bangli, Di sebelah selatan Wilayah Kelurahan Samplangan-Kab. Gianyar Di sebelah barat: Wilayah Desa Abuan. 
 
 
Dengan jumlah penduduk 1325 KK, terdiri dari 4659 Jiwa, 2291 Laki-laki dan 2368 perempuan. Desa demulih terbagi dalam tiga banjar dinas yaitu Banjar Demulih, Banjar Tanggahan Tengah dan Banjar Talang Jiwa dengan Potensi Desa adalah Kerajinan Perak, Ukir Kerajinan Bade. 
 
Untuk Industri Budidya Jamur, Jamu Bali Usada dan industri Kopi Nini disamping pertanian dalam arti luas. Terobosan yang dilakukan adalah penerapan pemerintahan Desa sudah berbasis IT. Dengan konsep “Smart Village” dimana dengan teknologi ini masyarakat sudah dapat mengakses informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan admimnistrasi Desa melalui android/spmart phone, termasuk untuk layanan umum surat menyurat, permohonan SIUP dan lainnya. 
 
 
Melalui teknologi ini juga bisa kita tampilkan berbagai potensi Desa dan produk unggulan Desa demulih bahkan pengaduan masyarakat melalui WEB Desa sehingga lebih cepat di respon oleh aparatur Desa.
 
Sementara itu Bupati Bangli dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Drs. I Nyoman Puja,M.Si menyampaikan lomba desa merupakan media evaluasi dan penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa. 
 
 
Disamping memberdayakan masyarakat melalui proses penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi maupun gotong royong masyarakat dan juga atas berbagai capaian keberhasilan indikator pemerintahan, ke wilayahan maupun kemasyarakatan. Lomba desa telah dilaksanakan beberapa tahapan yang mana tujuannya adalah salah satu untuk mendorong usaha pembangunan atas dasar tekad dan kekuatan, meneliti sekaligus menilai usaha usaha masyarakat dalam pembangunan yang dilaksanakan masyarakat desa dalam wujud peningkatan kualitas hidup tanpa adanya rekayasa. 
 
Lanjut perlombaan Desa ini sudah mencapai tahap klarifikasi lapangan yang mana hal ini merupakan tahapan pembuktian realitas dilapangan terhadap data dukung administrasi yang sudah disajikan oleh desa. Semoga tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan berlanjut pada tahap berikutnya sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat. 
 
“Kedepan kami harapkan kepada pemerintah desa tetap melaksanakan administrasi dengan tertib berkelanjutan sehingga pelayanan kepada masyarakat dengan konsep Smart Village terus dapat ditingkatkan disamping sinergitas antara lembaga kemasyarakatan yang ada tetap berjalan dengan baik sehingga menjadikan desa demulih dapat menjadi contoh bagi desa yang lainnya," harapnya.
 
 
Sementara Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Provinsi Bali I Made Wiryata,ST.M.Si menyampaikan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tantang Evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan, mengamanatkan bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan perlu dilakukan penguatan kelembagaan peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat. 
 
Untuk menilai keberhasilan pembangunan Desa dan kelurahan perlu dilakukan evaluasi secara terarah, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan di tingkat regional. 
 
 
Tujuan dari perlombaan desa sesungguhnya adalah mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat, mendorong penguatan peran lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan, memberi penghargaan apresiasi kepada masyarakat atas prestasi yang telah diraih dalam proses pemerintahan dan partisipasi dalam pembangunan serta inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Oleh karena itu dalam evaluasi kali ini akan dinila dari 3 bidang yaitu bidang pemerintahan yang terdiri dari aspek pemerintahan kelurahan, kinerja, insentif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa berbasis teknologi informasi atau E-government serta kelestarian adat dan budaya. 2 Bidang kewilayahan mencakup aspek Identitas batas inovasi, tanggap dan siaga bencana dan pengaturan investasi. 
 
 
3 Bidang kemasyarakatan, dari aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penangulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat, sebagaimana tertuang dalam data perkembangan profit desa dua tahun terakhir yaitu tahun 2016 dan tahun 2017. 
 
"Kami berharap dalam lomba ini jangan menjadi beban akan tetapi lebih dimaknai sebagai langkah kongkrit untuk mengadakan perbaikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(BB)


Berita Terkini