Berdarah Dijotos, Sopir Taksi Polisikan Sekuriti Hotel Sheraton Kuta
Rabu, 04 April 2018
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Yontus Nuban (37) sopir taksi asal Kupang menjadi korban main hakim sendiri yang dilakukan oleh seorang sekuriti Hotel Sheraton Jalan Pantai Kuta, Badung. Korban dianiaya oleh pelaku pada Selasa (27/3) lalu sekira pukul 18.24 wita gara-gara tidak diterima ditegur oleh pelaku.
Akibatnya,korban yang beralamat sementara di Puri Gading Gang Blong Keker, Jimbaran, Kuta Selatan ini melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta, Badung pada hari itu juga sekira pukul 19.45 wita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah di bagian bibir, mulut, dan hidungnya serta benjol dipelipis atas.
"Waktu itu saya (saksi korban) hendak menurunkan penumpang biasa di pintu gerbang masuk hotel kan diperiksa pelaku menutup bagasi dengan keras dan saya tegur tapi dia tidak terima," ungkap Yontus, Rabu (4/4).
Usai menurunkan penumpang katanya, pelaku datang menghampiri mobilnya dan memukulnya sebanyak dua kali.
"Saat ditegur dia (pelaku) tidak terima, dugaan saya dia tidak terima saya tegur sehingga dia pukul saya," akunya.
Pasca dilaporkan ke Polsek Kuta dengan NOMOR : STPL/ 219/ III/ 2018/ BALI/RESTA DPS/ SEK KUTA, hingga saat ini pelaku katanya, belum diamankan.
"Pelaku belum ditangkap," tandas Yontus.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya yang dikonfirmasi Rabu (4/4) hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.(BB)