Diputus Kontrak, Kementerian Desak Rekanan Poltek KP Selesaikan Tanggung Jawab Seminggu
Selasa, 03 April 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Tak kelarnya proyek pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Jembrana di Desa Pengambengan, Negara hingga batas waktu sesuai kontrak berujung pemutusan kontrak kerja rekanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Pemutusan kontrak kerja terhadap rekanan tersebut terhitung sejal 31 Maret 2018 lalu. Namun hingga kini rekanan dari PT Sartonia Agung masih berada di lokasi proyek karena harus menyelesaikan beberapa kewajibannya, terutama pembayaran upah sejumlah pekerja yang diketahui belum dibayarkan.
Terkait hal tersebut, pihak kementrian mendesak rekanan proyek PT Sartonia Agung segera menyelesaikan masalah upah tenaga kerja dan piutang lainnya. Untuk penyelesaian tanggungjawab tersebut pihak kementerian memberikan batas waktu seminggu.
“Itu juga sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi rekanan sebelum menerima pembayaran atas pekerjaan proyek yang ditanganinya,” tegas Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Kementerian KP Bambang Suprakto, Selasa (3/4/2018).
Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Kementerian KP Bambang Suprakto (baju batik) bersama Kadis Perikanan Kabupaten Jembrana
Lanjutnya, terkait pekerjaan PT Sartonia Agung, Kementerian akan membayarkan jika semua persyaratan terpenuhi termasuk menyelesaikan pembayaran upah kerja dan piutang lainnya.
Kementerian juga akan membayarkan sesuai dengan volume pekerjaan yang diproleh setelah diaudit oleh BPKP, Dirjen dan PUPL. Sedangkan hingga saat ini PT Sartonia Agung baru menerima pembayaran dari Kementerian sebesar 30 persen dari nilai kontrak kerja.
Proyek ini informasinya sudah mengalami keterlambatan sejak Desember 2017 lalu. Namun, mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan hingga akhir Maret ini.
Tetapi, melihat progres dua gedung yang masih dibangun, dipastikan tidak rampung. Proyek dari APBN Satker Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan dikerjakan selama 94 hari kerja mulai 29 September 2017 hingga 31 Desember 2017 dengan nilai Rp 44,3 miliar.
Pembangunan Poltek KP Jembrana dilaksanakan sejak 29 September 2017 dan diperpanjang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 243 sampai dengan 31 Maret 2018 (90 hari).
“Untuk pekerjaan lanjutannya, Kementerian akan menunjuk langsung rekanan. Tentunya reakanan yang ditunjuk yang dinilai mampu mengerjakannya dan telah lolos melalui beberapa seleksi,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, proyek ini juga akan dilanjutkan dan ditargetkan selesai Juni/Juli tahun 2018 mendatang. Harapannya tahun ajaran baru aktifitas belajar mengajar sudah dilaksanakan.
"Ini merupakan sekolah ke-9 yang dibangun dan menjadi program unggulan Ibu Menteri," tutupnya.(BB)