Ketahuan Pungli, Enam Oknum Petugas Pos KTP Gilimanuk di OTT
Minggu, 01 April 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Enam petugas Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Jembrana, Sabtu (31/3) malam tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) lantaran melakukan pungli.
Tim yang dipimpin Kepala Satgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak A Sooai ini, juga berhasil mengamankan uang Rp490 ribu yang diduga hasil pungli.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) ini berawal dari penyelidikan dugaan pungli di pos pintu masuk Bali tersebut pada Sabtu (31/3) malam. Hingga sekitar pukul 23.50 wita, tim Saber Pungli melakukan tangkap tangan di pos yang berlokasi di pintu masuk Terminal Gilimanuk tersebut.
Tim mengamankan enam petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil yang merupakan satu tim yang bertugas saat itu. Saat digerebek, petugas sempat melakukan penggeledahan badan serta pakaian para pelaku.
Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah uang yang disimpan di saku celana maupun jaket yang diduga hasil pungli. Modus oknum petugas ini melakukan pemeriksaan KTP bagi masyarakat yang hendak masuk Bali.
BACA JUGA : Cuaca Buruk di Selat Bali, Pelabuhan Tutup
Ketika ada orang yang tidak membawa identitas sesuai ketentuan atau tidak membawa sama sekali, maka penduduk yang melanggar itu diarahkan masuk ruangan pemeriksaan lanjutan.
Saat di ruangan pemeriksaan itulah petugas dari Disdukcapil melakukan negosiasi dengan tawaran. Bila bisa membayar sejumlah uang, maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Tetapi jika tidak, maka akan dikembalikan ke daerah asal atau tidak boleh melintas. Setelah pelanggar KTP setuju membayar sejumlah uang, maka petugas Disdukcapil diarahkan menemui petugas Satpol PP guna menerima sejumlah uang yang telah disepakati.
Para pelanggar yang sudah membayar itu boleh melanjutkan perjalanan tanpa dilakukan pencatatan pada buku ataupun pengembalian ke daerah asal. Tim mengamankan barang bukti uang total Rp490 ribu, satu buah buku pelanggaran dan daftar absensi petugas jaga.
Keenam oknum yang diamankan itu diantaranya Komang AD dari Baler Bale Agung Negara sebagai pegawai honorer Satpol PP dengam barang bukti Rp 95 ribu, Gusti Ngurah KS seorang PNS Disdukcapil dari Lingkungan Menega Kelurahan Dauh Waru Jembrana, dengan barang bukti Rp110 ribu.
Kemudian, Agus Dwi P pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Melaya Pantai, dengan barang bukti Rp 195 ribu, Dewa Made C pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Tengah Negara, dengan barang bukti Rp90 ribu, Putu Eka AW pegawai honorer Disdukcapil dari Melaya dan Gusti Putu Ngurah S seorang PNS Disdukcapil dari Batuagung, Jembrana.
Kepala Satgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo yang dikonfirmasi Minggu (1/1) membenarkan penangkapan tersebut. Kasus tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Jembrana guna penanganan lebih lanjut.(BB)