Cekcok Bini 'Nolak Rujuk', Paidi Tega Tusuk Istri dan PILnya
Jumat, 30 Maret 2018
Polsek Kuta
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Tak terima istrinya nikah lagi dan ogah diajak balik, seorang pria diketahui bernama Paidi (54) asal Madura nekat menusuk istrinya bernama Rusida, Rabu (28/3) sekitar pukul 15.00 wita di Jalan By Pass Ngurah Rai Gangg Patasari I, No. 1 (depan kamar kos Ibu Maesuri, bibi korban) Kuta Badung.
Tak hanya mantan istrinya yang ditusuk, tersangka yang tinggal sementara di Jalan Tepi Siring (belakang pia Legong) Tuban, Kuta, Badung ini juga menusuk pria idaman lain (PIL) istrinya, atas nama Rudiyanto (28).
"Jadi tersangka mengakui bahwa dialah yang menusuk istrinya dan korban. Pelaku sudah mempersiapkan pisau lipat dari awal sebelum ketemu dengan istrinya dan korban," terang Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya dihubungi Jumat (30/3).
Korban Rusdiyanto katanya, ditusuk di bagian dada kiri korban. Tak hanya itu pelaku juga menggigit kedua pipi korban hingga terluka.
Diterangkan, sekitar pukul 13.00 wita, pelaku mendatangi Rusida di kosan anak pertamanya di Jalan Patasari II, Tuban, Kuta.
BACA JUGA : Gila! Tukang Ojek Online Bawa Sabu 21 Gram dalam Roti ke Lapas Kerobokan. Masih Berani Juga ?
"Pelaku baru ketemu istrinya lagi setelah 4 bulan terpisah. Ternyata istrinya selama ini kabur dengan korban," jelasnya.
Kesempatan pertemuan itu menurut Kapolsek tak disia - siakan pelaku lantas memohon agar istrinya Rusida kembali kepangkuannya. "Istrinya tidak mau kembali, alasannya sudah hamil 1 bulan dengan korban," tandasnya.
BACA JUGA : Beh! Panelis Unud Bantah Berdoa untuk Koster
Kini korban dirawat di RS Graha Asih Kuta dengan luka selebar 2 sentimeter dan sedalam satu sentimeter. Sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025