Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Udang Segar

Kamis, 29 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, tadi pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan udang segar dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
 
Bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas dengan teliti terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.
 
 
Ditemukan bus AKAP Zena N 7507 UA yang dikemudikan oleh Junaidi (60) asal Padang, Sumatra Barat memuat  16 box sterofoam warna putih  berisi udang segar yang diperkirakan seberat 800kg. 
 
 
Petugas kemudian memeriksa dokumen pengiriman udang tersebut dan ternyata pengemudi maupun kernet bus tidak mampu menunjukannya, sehingga ratusan kilogram udang segar diamankan, berikut bus dan pengemudinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
"Pengiriman udang segar itu tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal, makanya kita amankan," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (29/3/2018).
 
Lanjut Muliyadi, udang segar tersebut diangkut dari Pasuruan, Jawa Timur, rencananya akan dibawa ke Denpasar. Namun berhasil diamankan saat diperiksa di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk. 
 
 
 
Pengirimannya tanpa dokumen melanggar  ketentuan UU No. 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan. Dimana setiap pengiriman hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina asal.(BB)


Berita Terkini