Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tak Diberi Pesangon, Puluhan Mantan Karyawan Hardys “Mesadu” ke Dewan Dikawal Polisi

Senin, 12 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Lantaran tak kunjung diberikan pesangan oleh perusahan setelah di PHK lebih dari tiga bulan lalu, puluhan mantan karyawan PT Hardys Negara, akhirnya mendatangi kantor DPRD Jembrana tadi pagi.
 
 
Puluhan mantan karyawan Hardys tersebut datang ke Kantor DPRD Jembrana dengan ditemani Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Sukirman dan dikawal ketat aparat Kepolisian dari Polres Jembrana dan Satpol PP Pemkab Jembrana.
 
Di halaman Kantor DPRD Jembrana, puluhan mantan karyawan Hardys tersebut dengan dipimpin Sukirman langsung melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya.
 
 
Setelah bernegosiasi akhirnya semua mantan karyawan tersebut diizinkan masuk ke dalam ruangan dan tatap muka dengan Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa berserta sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jembrana dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali.
 
Saat bertatap muka dengan sejumlah wakil rakyat tersebut, mantan karyawan Hardys menyampaikan unek-uneknya. Meraka datang untuk memperjuangkan hak-haknya berupa pesangon dan lainnya yang hingga kini belum dibayarkan oleh Hardys.
 
Menurut salah satu perwakilan mantan karyawan Hardys, permasalahan muncul setelah PT Hardys dinyatakan pailit akhir tahun 2017 lalu. Kemudian dibarengi dengan penutupan pertokoan PT Hardys Negara pada 9 Januari 2018 yang mengakibatkan 70 orang karyawan di PHK.
 
Walau sudah tiga bulan di PHK namun puluhan mantan karyawan PT Hardys ini belum mendapatkan hak-hak mereka seperti pesangon dan hak-hak lainnya. Bahkan untuk mendapatkan premi BPJS ketenagakerjaan yang semestinya hak mereka terkesan dipersulit dengan berbagai alasan.
 
“Kami hanya menuntut kejelasan tentang hak-hak kami saja. Selama ini pihak Kurator juga tidak pernah menemui kami, jadi kami binggung. Bagaimana nantinya dengan hak-hak kami,” ujar Komang Widi Artono, salah seorang mantan karyawan Hardys, Senin (12/3/2018).
 
 
Sementara itu Ketua SPSI Jembrana Sukirman meminta kepada semua pihak baik Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jembrana dan anggota DPRD Jembrana untuk ikut membantu memperjuangkan hak-hak mantan karyawan PT Hardys Negara ini yang notabene adalah warga Kabupaten Jembrana.
 
“Hak karyawan eks Hardys ini harus terpenuhi sesuai aturan main. Disnaker dan dewan diharapkan bisa membantu masalah ini,” tegas Sukirman.
 
Lanjut Sukirman, sebelumnya perwakilan mantan karyawan Hardys sudah sempat ke Disnaker Jembrana namun diarahkan ke Provinsi. Seharusnya Disnaker yang berkoordinasi bukan menyuruh mantan karyawan yang sudah tidak bekerja ke Disnaker Provinsi.
 
Terkait hal ini Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa mengharapkan agar Disnaker Provinsi lebih aktif untuk memediasi. Pihaknya siap mengawal dan ikut memperjuangkan hak-hak mantan karyawan yang notabennya warga Jembrana.
 
“Saya akan ikut memperjuangkan hak-hak mantan karyawan. Nanti habis Nyepi kita kawal ke Denpasar," tegas Sugiasa.
 
 
 
Ketua Komisi B DPRD Jembrana Nyoman Sutengsu Kusumayasa mengatakan permasalahan ini harus dicermati apakah Hardys diakuisisi Artha Sedana. DPRD Provinsi juga hendaknya bisa menggelar rapat kerja dan mengundang pihak Artha Sedana.
 
“Jika PHK dikeluarkan Artha Sedana harusnya dia yang bayar pesangon, bukan kurator. Ini perlu disikapi terlebih dahulu. Nanti kami akan kawal juga," tandasnya.
 
Disisi lain Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Bali, Ketut Adiyasa mengatakan permasalahan ini dialami oleh mantan karyawan Hardys seluruh Bali. Dimana yang di PHK 710 orang dari 1400 karyawan.  
 
Ngurah Suteja Putra Pengawas Disnaker Provinsi Bali juga mengatakan proses ini sebenarnya sudah berjalan dan sudah ada supervisi dari Kementrian Tenaga Kerja dan DPR RI. Namun proses perlu waktu, dan perlu dicek status pailit Hardys.
 
"Kami sudah berusaha memfasilitasi dan akan membantu memanggil manajemen Hardys. Kami harapkan masalah ini juga selesai dengan baik," harapnya. (BB)
 


Berita Terkini