Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPRD Bali Temui Kemenhub, Tak Ada Pembatalan Bandara Buleleng

Minggu, 11 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa/dok

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menegaskan bahwa belum ada pembatalan rencana pembangunan bandara Internasional Buleleng. 
 
 
Jadi atau tidaknya rencana pembangunan bandara itu masih menunggu hasil study kelayakan (Feasibility Study/FS) yang melibatkan pemerintah dan pengusaha. Bahkan Kemenhub menganggarkan dana untuk FS tersebut pada Tahun Anggaran 2018.
 
Hal itu terungkap dalam pertemuan Komisi III DPRD Bali dengan Direktorat Bandara Udara Kemenhub di Jakarta, Jumat (9/3/2018). 
 
Kedatangan Komisi III DPRD Bali ini untuk meminta konfirmasi dari Kemenhub terkait simpang siur informasi kelanjutan pembangunan bandara Buleleng, menyusul adanya pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan pembangunan bandara tersebut dibatalkan. Pembatalan ini mengacu pada hasil kajian World Bank (Bank Dunia).
 
Pertemuan itu dipandu Wakil Ketua DPRD Bali yang menjadi Koordinator komisi III, Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba. Sejumlah anggota Komisi III juga hadir dalam pertemuan tersebut. 
 
 
 
Dari hasil pertemuan tersebut, ungkap Sugawa Korry, pihak Kemenhub mengaku belum pernah mendengar dan mengikuti presentasi hasil studi World Bank yang menyatakan pembangunan bandara Buleleng itu tidak layak.
 
Bahkan, hingga saat ini, Kemenhub tetap menindaklanjuti surat gubernur Bali tertanggal 16 Oktober 2017 terkait usulan lokasi bandara tersebut. Dijelaskan pula oleh Kemnhub bahwa program bandara itu telah masuk dalam RTRW Provinsi, PP Nomor 13/20017 tentang RTRW Nasional, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandaraudaraan Nasional. 
 
Berdasarkan UU No 1 Tahun 2009 tentang penetapan lokasi akan dilakukan kajian dan akan berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman. 
 
“Saat ini sedang tindak lanjuti proses tender studi kelayakan lokasi bandara udara di kabupaten Buleleng dan studi kajian kerjasama pemerintah dan pengusaha,” jelas Sugawa Korry.
 
 
 
Politikus senior partai Golkar asal Buleleng ini mengatakan, dari penjelasan Kemenhub tersebut dapat disimpulkan bahwa rencana pembangunan bandara Buleleng itu tetap berlanjut. 
 
“Jadi belum ada pembatalan. Logikanya hasil studi kelayakan dan kajian kerjasama pemerintah dan pengusaha dijadikan masukan penting oleh bapak Menteri Perhubungan dan mengkoordinasikan dengan Menko Kemaritiman dan bahkan dengan presiden. Prosesnya masih menunggu hasil studi kelayakan itu,” ujarnya.
 
Berdasarkan penjelasan Kemenhub tersebut, Sugawa Korry dan Komisi III DPRD Bali akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. 
 
“Rencanya tanggal 13 Maret mendatang kami berkoordinasi dengan beliau,” pungkas Sugawa Korry.
 
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba. Menurut dia, pemerintah masih melakukan studi kelayakan lokasi bandara tersebut. Hasil studi itu menjadi dasar bagi Kemenhun untuk mengeluarkan izin Penlok (Penentuan Lokasi), apakah nanti dibangun di darat atau di laut. 
 
 
 
“Kuncinya studi kelayakan lokasi yang dimulai dari pemerintah terlebih dahulu dengan mengalokasikan dana di Tahun Anggaran 2018,” jelas Tamba.
 
Politikus Demokrat asal Jembrana ini mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah segera melakukan studi kelayakan lokasi. 
 
“Pembangunan Bandara Internasional Bali utara sebuah keharusan dan harus segera dilakukan. Sebab itu solusi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan Bali Utara dengan Bali Selatan,” tegas Tamba.(BB)


Berita Terkini