Terungkap! Begini Wasiat Pendiri Matahari Store 'Minta Dikremasi' di Bali
Sabtu, 10 Maret 2018
baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pendiri Matahari Departement Store, Hari Darmawan berusia 77 tahun ditemukan tak bernyawa di Sungai Ciliwung pagi tadi setelah dilaporkan hilang sejak kemarin malam.
Jasadnya akan disemayamkan di Rumah Duka Kertha Semadi Blok VIP di jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, Denpasar. Sementara untuk prosesi kremasi akan dilakukan pada Rabu siang, 14 Maret 2018 di Krematorium Kertha Semadi Mumbul, Nusa Dua, Badung.
"Untuk kremasi akan digelar di Krematorium Kertha Semadi Mumbul tanggal 14 Minggu depan. Pagi hari pukul 09.00 WITA dilaksanakan doa penghiburan, pukul 10.30 WITA diberangkatkan ke krematorium," kata Putu salah satu pegawai di Rumah Duka Kertha Semadi, Sabtu 10 Maret 2018.
Menurut Putu, hingga kini belum ada tamu berdatangan meski jasad Hari Darmawan akan tiba dinihari nanti. "Belum ada tamu, ada beberapa kerabat saja. Karena dari pihak keluarga juga menyampaikan kepada kami baru hari Senin dan Selasa boleh melayat," jelasnya.
Sementara itu, menurut kerabat dekat yang enggan disebutkan namanya, proses kremasi digelar di Bali merupakan permintaan keluarga. Keluarga sendiri meneruskan amanat atau permintaan terakhir dari almarhum.
Kepada keluarga, Hari Darmawan pernah menyampaikan ingin Bali menjadi tempat peristirahatan terakhirnya. Ia ingin dikremasi di Bali.
"Pernah disampaikan begitu kepada keluarga. Beliau ingin dikremasi di Bali dan abunya dilarung ke laut," ungkap teman dekat Hari Darmawan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hari Darmawan merupakan pendiri Matahari Departement Store. Ia juga merupakan pemilik Taman Wisata Matahari. Ia ditemukan tewas di Sungai Ciliwung pagi tadi, Sabtu 10 Maret 2018.
Saat itu, Hari Darmawan tengah beristirahat di salah satu vilanya di kawasan Cilember, tepatnya di daerah Hankam.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025