PPK dan PPS Diingatkan Jangan “Nyambi†Politik
Jumat, 09 Maret 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten Jembrana diwarning untuk melakukan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para petugas penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan ini juga diminta untuk tidak “nyambi” politik dengan kewenangan yang dimiliki.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya disela-sela pelantikan PPK dan PPS Pemilu 2019 se-Kabupaten Jembrana, di Mendopo Kesari, Jumat (9/3) siang.
Ketua KPU mengatakan “nyambi” yang dimaksud misalnya menjadi tukang pengumpul suara pemilu ataupun tukang timbang pemilu. PPK dan PPS diminta bekerja sesuai peraturan yang berlaku, jangan berkreativitas atau mengambil tindakan sendiri.
“Kalau ada semacam itu jangan segan-segan diskusikan dengan kami, agar bisa mendapatkan jalan keluar yang baik,” terangnya, Jumat (9/3/2018).
KPU Kabupaten sangat membutuhkan kritik dan saran dari para petugas di Kecamatan dan Desa ini. Kritik menurutnya diperlukan untuk jalannya penyelenggaraan pemilu. Pihaknya juga mengharapkan kepada para PPK dan PPS ini agar jangan tegang dalam bekerja.
Berkaca pengalaman saat pencocokan dan penelitian (coklit) belum lama ini, banyak petugas yang tegang. “Asalkan sesuai aturan, kawan-kawan tidak perlu tegang. Bekerja dengan gembira,” tambah Darma Sanjaya. Dengan telah dilantik dan diambil sumpahnya, maka PPK dan PPS dituntut untuk netral.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Jembrana, I Nengah Ledang yang mewakili Bupati Jembrana mengharapkan hal yang sama. Dalam sambutannya, para PPK dan PPS ini diharapkan mengedepankan tugas mereka sebagai penyelenggara tidak nyambi politik seperti yang disampaikan Ketua KPU.
Ledang meyakini para PPK dan PPS ini memiliki integritas dalam mengawal Pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Pihaknya melihat para PPK dan PPS ini (diantaranya) merupakan wajah-wajah lama. Ini membuktikan mereka memang memiliki integritas.
Di masing-masing Kecamatan terdapat tiga PPK, sehingga lima kecamatan total 15 PPK. Sedangkan di desa/kelurahan masing-masing juga tiga PPS, atau total 153 petugas untuk di 51 desa/kelurahan.
Setelah diambil sumpahnya disaksikan Muspida, ratusan PPS ini juga langsung mengikuti bimtek. Jumlah PPK dan PPS ini memang terjadi pengurangan dibandingkan Pemilihan Umum Serentak untuk Pilgub Bali tahun 2018 ini. Sebelumnya jumlah PPK per Kecamatan maupun PPS per desa masing-masing lima orang.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025