Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Biar Kapok! PKL Bandel Terjaring Operasi Diajukan ke Pengadilan

Kamis, 08 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jembrana memang dikenal bandel. Terbukti untuk kesekian kalinya mereka terjaring operasi penertiban oleh Pol PP karena berjualan di daerah terlarang. Biar kapok, petugas akhirnya menyeret satu PKL ke pengadilan.
 
 
Sebanyak tujuh orang PKL terjaring operasi penertiban yang dilakukan jajaran Pol PP Pemkab Jembrana yang dipimpin Kasi Penegakan Perda I Made Tarma, tadi siang. Mereka yang terjaring itu karena berjualan di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana yang merupakan daerah terlarang untuk PKL.
 
"Tujuh PKL yang terjaring merupakan wajah-wajah lama. Mereka cukup membandel, padahal sudah sering kami sampaikan tidak boleh berjualan ditempat itu," terang Tarma, Kamis (8/3/2018).
 
 
 
Lanjut Tarma, dari tujuh PKL yang terjaring, satu diantaranya yakni Mat Soleh asal Kelurahan Lelateng, Negara sudah tiga kali terjaring operasi dan telah tiga kali mendapat surat peringatan. Sedangkan enam lainnya rata-rata sudah pernah terjaring satu kali.
 
"Makanya sesuai ketentuan Perda PKL yang telah mendapatkan peringatan ketiga dan terjaring lagi kita ajukan ke pengadilan untuk memberikan efek jera," ujar Tarma.
 
 
Agar tidak ada lagi PKL yang diproses dan diajukan ke pengadilan, pihaknya mengimbau kepada PKL agar jangan berjualan di daerah terlarang. Pemerintah telah menyiapkan tempat di depan SMP Negeri 1, dan para PKL diharap agar berjualan di tempat tersebut.(BB).


Berita Terkini