Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pasca Geledah Kapal Pesiar 'Equaminity', Bareskrim Angkut BB 4 Buah Tas. Aneh, Pemilik Masih

Kamis, 01 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Usai menggeledah Kapal pesiar Equanimity di Perairan Nusa Dua, Bali, Rabu (28/2) malam, Bareskrim Mabes Polri telah menyita dan membawa barang bukti yang ada di kapal sekitar 4 buah tas yang diduga berisikan dokumen-dokumen penting.
 
 
 
Wadir Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan, pihaknya mengaku sudah memerintahkan mengeluarkan surat penyidikan. Yang sudah naik dari lidik menjadi sidik. 
 
"Dan hasilnya kami sudah mendapat ijin dari Ketua Pengadilan Denpasar termasuk ijin untuk menggeledah," ujarnya pasca penggeledahan.
 
Penggeledahan tersebut, katanya baru kali pertama dilakukan dan baru memeriksa alat navigasi apakah memang dilakukan sesuai record.
 
Ditambahkan, penyitaan kapal atas permintaan resmi pihak kepolisian dari Amerika sekitar 2 minggu yang lalu. Sementara ketetapan Pengadilan Negeri Denpasar untuk melakukan penyitaan disebutkannya sejak Selasa (27/2) kemarin. 
 
 
 
"Secara resmi mereka meminta kepada Indonesia, melaporkan kepada Indonesia bahwa keberadaan kapal tersebut. Sekarang memang sudah ada disini dan kami sudah meminta ijin untuk dilakukan penyitaan," jelasnya.
 
Disinggung terkait detail pemilik kapal, pihaknya menyampaikan segera melakukan rapat dan mendalami dokumen tersebut. Lantaran hari ini agenda masih sebatas penggeledahan dan penyitaan kapal serta beberapa barang bukti dan dokumen penting lainnya.
 
"Nantinya kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kru inti yang memang mengetahui dan dan bertanggung jawab atas operasional kapal mewah tersebut. Jadi tidak semuanya," katanya. 
 
 
 
Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri bersama penyidik Bareskrim dibantu dengan Polair dan KSOP Tanjung Benoa serta dipantau langsung oleh Ketua Tim Penyidikan kasus awal korupsi dari Amerika Serikat (FBI) melakukan penyitaan kapal pesiar pribadi super mewah Equanimity pada Rabu (28/2) siang.
 
Menurutnya, kapal mewah senilai Rp3.5 triliun tersebut terkait kasus di Amerika tentang korupsi. Hasil pengecekan di Amerika bahwa hasil korupsi tersebut sebagian untuk membeli sebuah kapal yang sedang berlayar di Indonesia.(BB) 


Berita Terkini