Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Lagi! Gilimanuk Diterobos Komoditi Ilegal Tujuan Mataram. Diantaranya Udang, Lobster dan Belut

Selasa, 27 Februari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, tadi pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditi tanpa dokumen dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
 
 
Sebanyak 13 koli udang segar, 7 koli lobster beku dan 2 koli belut hidup yang diangkut menggunakan kendaraan bus Tiara Mas EA 7279 A, yang dikemudikan oleh Dedi Sandra (33), asal Jakarta, berhasil diamankan di pos 2 atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (27/2) pagi pukul 08.30 Wita.
 
“Komoditi tersebut diangkut dari Pasuruan, Jawa Timur dengan tujuan Denpasar dan Mataram, NTB. Pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, Selasa (27/2/2018).
 
 
 
Lantaran pengiriman antar pulau tanpa dilengkapi dokumen, maka barang bukti dan kendaraan berikut pengemudinya diamankan sementara di Polsek Kawasan Laut untuk diperiksa dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Karantina Gilimanuk.
 
Pengiriman komoditi tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang syah merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.(BB)
 


Berita Terkini