Terungkap Ini Cara Ramdani Saputra Dapatkan KTP Jembrana
Selasa, 27 Februari 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Ramdani Saputra (38), asal Jakarta yang merupakan terduga pelaku ujaran kebencian dan tergabung dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA), ternyata memang KTP Jembrana.
Dia tercatat sebagai warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali sejak 2016 lalu.
Kepastian ini terungkap setelah Mabes Polri menangkap yang bersangkutan bersama tiga orang pelaku ujaran kebencian lainnya, Senin (26/2/2018).
Ramdani Saputra ternyata tergolong sangat mudah mendapatkan KTP Jembrana. Padahal setelah menikah dengan Dewa Ayu Apriyani yang merupakan warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo, dia tinggal dan menetap di Denpasar bersama istrinya.
“Ya, dia (Ramdani Saputra) memang tercatat sebagai warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh dan telah memiliki KTP Jembrana,” terang Dewa Putu Darma, mertua dari Ramdani Saputra, Selasa (27/2/2018).
BACA JUGA : Astaga! Salah Satu Pelaku Ujaran Kebencian yang Ditangkap Mabes Polri Ternyata Warga Yehembang Kauh
Lanjut Dewa Putu Darma, dirinyalah yang menguruskan agar menantunya memiliki KTP Jembrana dan tercatat sebagai warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo.
“Menantu saya itu asli Jakarta, tapi saya yang minta bantuan Kelian Banjar Kedisan agar dibuatkan KTP Jembrana, tanpa membawa surat pindah,” ujar Dewa Putu Sudarma didamping Bendesa Pakraman Kedisan Made Subagia.
Setelah meminta bantuan Kelian Banjar Kedisan, Ramdani kemudian langsung memiliki KTP Jembrana dan tercatat sebagai warga di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo, meskipun dia tinggal menetap di Denpasar.
“Pertimbangannya agar kelak dikemudian hari ada yang menjaga saya karena anak saya yang laki-laki tugas di Kupang sebagai anggota TNI,” tuturnya polos.
Sementara itu Bendesa Pakraman Kedisan Made Subagia dikonfirmasi mengaku sama sekali tidak mengetahui jika Ramdani Saputra itu memiliki KTP Jembrana dan tercatat sebagai warga di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo.
“Setahu saya dia setelah menikah langsung tinggal di Denpasar dan sangat jarang pulang kampung ke rumah mertuannya. Makanya tadi saya sempat membantah kalau dia itu warga kami,” terangnya.
Rupanya, Kelian Banjar Kedisan yang menguruskan KTP Jembrana sehingga tercatat sebagai warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo, tanpa kordinasi terhadap dirinya selaku Bendesa Pakraman/Ketua Adat di tingkat desa.(BB)