Data Rastra Kurang Sinkron, Desa “Pengeng†Menyalurkan
Kamis, 22 Februari 2018
ilustrasi nett (masyarakat penerima rastra)
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah desa yang hendak menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera (rastra) tahun ini terkendala dengan data yang kurang akurat. Tidak sinkronnya data diduga menjadi pemicu munculnya permasalahan penerima.
Apalagi terdapat data baru, dimana waga yang sebelumnya tidak menerima rastra, tahun ini tercatat menerima. Disisi lain, ada warga masih tergolong miskin sudah tidak tercatat dalam data dari pusat itu.
Di sejumlah desa di Kecamatan Mendoyo, permasalahan ini dialami lantaran data penerima bantuan rastra dari pemerintah pusat, tidak sinkron dengan data KK miskin yang dimiliki desa.
Seperti yang dialami di Desa Mendoyo Dangin Tukad. Dari informasi yang dihimpun, di desa ini justru jumlah penerima rastra bertambah. Dari sebelumnya 79 orang, kini menjadi 84 orang.
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Yehembang Kauh, Mendoyo. Jumlah penerima rastra untuk tahun ini bertambah sekitar 25 orang penerima dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, di Desa Yehembang Kangin jumlah penerima masih sama dibanding tahun sebelumnya yakni 169 orang.
Selain ada desa yang terjadi penambahan jumlah penerima rastra, beberapa desa juga ada yang terjadi pengurangan. Seperti di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Jumlah penerima bansos rastra tahun ini justru berkurang dari sebelumnya 382 warga tahun ini hanya 298 orang.
Sehingga ada pengurangan data warga penerima rastra dari pusat itu sekitar 84 orang. Padahal sejatinya mereka diantaranya masih tercatat warga yang berhak menerima rastra.
Kondisi tersebut, sempat membuat para perangkat di desa kewalahan. Sehingga sejumlah desa harus melakukan sosialisasi ulang agar tidak timbul permasalahan dibawah.
Selain data nama-nama penerima dari pusat, cara pembagian juga berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Dari segi volume berkurang, dari tiap kampil atau karung sebelumnya 15 kilogram kini hanya 10 kilogram.
Namun, karena berbentuk bansos, warga penerima manfaat mendapatkan beras itu tanpa menebus dengan uang seperti sebelumnya alias cuma-cuma.
Terkait penerima ini, Kepala Dinas Sosial, I Wayan Gorim, sebelumnya menyebutkan memang ada beberapa desa yang belum melakukan pembagian karena penyesuaian data penerima itu.
Beberapa desa atau kelurahan yang datanya tidak sesuai antara pusat dan di desa sebelum membagikan disarankan untuk menggelar musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) lagi.
"Tujuannya agar bantuan Rastra ini tepat sasaran, jangan sampai keluarga yang mampu mendapatkan. Karena itu di beberapa desa yang ada masalah itu, agar menggelar musdes dulu," terangnya.(BB)