Mantap! Polisi Jembrana Bekuk Pencuri Mobil dan Gadget
Kamis, 22 Februari 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polres Jembrana berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yang melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Jembrana.
Dua pelaku curat yang dibekuk tersebut masing-masing, Lucky Lestyono Insidenta (37) dan Fadzhur Rahman (37). Kedua pelaku ini sempat menjadi buronan polisi selama dua minggu lebih. Mereka berhasil diamankan, Kamis (22/2) subuh di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua pelaku diketahui mencuri satu unit mobil Toyota Agya, kamera digital dan HP di rumah I Nyoman Nada Wibawa (38), yang berlokasi di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana pada Minggu (4/2) lalu.
Pelaku Lucky berasal dari Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur dan Rahman berasal dari Kecamatan Krian, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku berhasil dibekuk karena aksi kejahatannya terekam CCTV.
Aksi kejahatan mencuri Laptop dan HP di rumah I Nyoman Nada Wibawa sempat terekam CCTV. Kedua pelaku dengan mudah masuk ke rumah korban lantaran rumah dalam keadaan tidak terkunci saat ditinggal keluar oleh korbannya.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak kedua pelaku datang dengan mengemudikan mobil Toyota Agya warna merah dengan nopol L 1597 IS.
Dari informasi tersebut, kemudian diteruskan dan dilakukan pengejaran serta pengembangan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana hingga akhirnya tertangkap di Denpasar.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti kasus pencurian lainnya.
Selain mengamankan 1 unit mobil Toyota Agya dengan atas nama di STNK Dewi Yuliana Astuti, petugas juga mengamankan 1 unit kamera digital merk Sony, 1 unit senter LED SWAT dan 1 unit Hp Iphone.
Pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian ini guna mengungkap kemungkinan kedua pelaku sempat beraksi di sejumlah lokasi lainnya. Begitu pula dengan menelusuri barang bukti lainnya seperti laptop milik korban I Nyoman Nada Wibawa serta obeng yang diduga dipakai pelaku untuk mencongkel rumah korbannya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025