Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Putu Nopi Tegaskan 'Pilihan Politik' Tak Boleh Dibatasi Apalagi Intimidasi

Rabu, 14 Februari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. DPW NasDem Bali membuat terobosan dengan membuka posko pengaduan intimidasi Pilkada Bali tahun 2018. Hal ini merupakan bentuk pembelajaran politik bagi publik sekaligus menjamin hak warga dalam menentukan pilihan secara bebas. 
 
 
Untuk menggawangi Posko ini DPW NasDem menunjuk wakil ketua bidang Hukum, Advokasi dan HAM Luh Putu Nopi Seri Jayanti,SH sebagai kordinator. Berprofesi sebagai pengacara Nopi melihat kepercayaan yang diberikan partai sebagai bentuk menegakkan idealisme hukum di dunia politik. 
 
Partai politik menurutnya merupakan sarana penyalur aspirasi politik publik. Dalam menjalankan fungsi tersebut partai politik diatur melalui peraturan perundang-undangan.
 
 
 
"Politik memiliki peran sentral dalam berbagai aspek kehidupan, karena itu independensi warga dalam menentukan pilihan mutlak hukumnya, karena nantinya pilihan tersebutlah yang akan menjadi titik awal dari pembangunan bangsa kedepannya," kata Nopi. 
 
Dalam program kerjanya bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPW NasDem Bali ingin memberikan edukasi politik kepada warga. Kalau bertanggung jawab dan berani memperjuangkan pilihan maka secara tidak langsung kita telah mengambil bagian dalam proses pembangunan. 
 
Karenanya pilihan politik publik tidak boleh dibatasi apalagi oleh tindakan yang bersifat intimidatif. Demikian pula halnya dalam menjalankan fungsinya, parpol dijamin oleh undang-undang. 
 
"Partai politik sebagai ujung tombak masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya serta mendapat jaminan hukum untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan," ungkap Nopi. 
 
 
 
Karena itu, perempuan berparas cantik kelahiran Buleleng ini mengakui kehadiran posko pengaduan merupakan manivestasi fungsi partai yaitu melindungi dan menjamin hak politik maupun aspirasi warga. 
 
"Partai NasDem hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pemilih di berbagai hajatan politik baik pilkada, pileg maupun pilpres," tegas Putu Nopi mengakhiri.(BB).


Berita Terkini