Dua Pemuda 'Otaki Penjambretan' Wisatawan Asing di Kuta, Ditembak Petugas
Senin, 29 Januari 2018
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Dua residivis spesialis jambret wisatawan asing di wilayah Kuta, I Komang Devayana alias Mang Pong (21) dan I Gede Arya alias Junior (25) terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap Kepolisian Polsek Kuta, Senin (22/1).
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, kedua tersangka merupakan otak penjambretan di wilayah Kuta. Pihaknya mengakui jika kelompok atau sindikat mereka masih ada dan sudah diketahui.
"Masih ada kelompoknya mereka. Saat ini, kami masih mengamankan dua pelaku ini. Dan keduanya kita tembak karena berusaha kabur," terangnya di Kuta, Badung, Senin 29 Januari 2018.
Kedua tersangka katanya, diamankan di kos-kosannya di Jalan Juwet Sari, Gang Mawar Blok F, Desa Suung Kauh Denpasar Selatan, Senin (22/1) lalu. Itu selang dua hari pasca kejadian yakni Sabtu (20/1) sekira pukul 18.00 wita.
"Korbannya pasangan suami-istri asal China yang saat itu sedang jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Blambangan, Kuta, Badung. Kedua pelaku lalu mendekati korban, lalu merampas tas milik korban," terangnya.
BACA JUGA : Semoga Lekas Pulih! Empat Anak Panti Asuhan Terseret Arus Masih Jalani Perawatan di RSU Negara
Pengakuan kedua pelaku, katanya sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali dan semua korbannya adalah para wisatawan asing. Selain itu, banyak dari korban mengalami luka-luka karena jatuh dari sepeda motor.
"13 TKP itu sejak keluar lapas. Ini yang membuat image pariwisata menjadi tidak bagus. Selain itu, korbannya ada yang patah, ada yang ditarik lehernya sampai jatuh dari motornya," imbuhnya.
Biasanya para pelaku menjalankan aksinya di sore hari, ketika para wisatawan asyik berjalan-jalan di wilayah Kuta.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025