Polres Klungkung Gelar Sidang 'Pembinaan' Perkawinan Anggota Polri
Rabu, 24 Januari 2018
Humas Polres Klungkung
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Kepolisian Resort Klungkung menggelar sidang pembinaan perkawinan anggota Polri Polres Klungkung, di Ruang Rupataman Polres Klungkung, Rabu (24/01).
Sidang dipimpin Wakil Kepolisian Resort Klungkung, Komisaris Polisi I Ketut Widiada,SIK yang didampingi sekertaris sidang Kabag Sumber Daya Komisaris Polisi I Made Sudanta, Rohaniawan Aiptu Ida Bagus Darma Suta, narasumber Kasiwas Iptu Dewa Nyoman Agusman, SH dan Kasi Propam Ipda Ida Bagus Made Pinatih.
Sidang tersebut menghadirkan empat pasang calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin masing-masing, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Klungkung.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Klungkung yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat.
Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Wakapolres Klungkung Komisaris Polisi I Ketut Widiada,SIK selaku pemimpin sidang memberikan pesan kepada calon suami istri. “Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri, silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu Bhayangkari," ucapnya.
"Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya.
Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R, calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas.
Adapun nama-nama Personil Polres Klungkung yang mengikuti Sidang Pembinaan perkawinan yaitu Aiptu Made Siden, Nrp 66020133, jabatan PS Kanit Provos Polsek Nusa Penida dengan Ni Komang Sri Ningsih, S.Kom. Bripka I Kedek Agus Dian Nrp. 83051297, jabatan Banit 24 sat Intelkam dengan Devi Fridayanti Wibowo. Brigadir I Wayan Pande Sudarma, SIP. Nrp. 84051424, jabatan Bhayangkara Pelaksana lanjutan Bidang Sumda dengan Ni kadek Erna Putri Yana, SE. dan Brigadir Agus Yuda Wiranata, Nrp. 87110180, jabatan Banit 10 unit Idik Sat res Narkoba dengan Ni Putu Sugiantari, S,Pd.H.(BB)