Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Hendak ke NTB, Komoditi Daging 'Ilegal' Disita di Gilimanuk

Selasa, 23 Januari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Aksi pengiriman komoditi antar pulau melalui jalur darat tanpa dilengkapi dokumen yang sah ternyata masih terus terjadi. Meskipun petugas telah berulang kali mengamankannya.
 
 
 
Seperti yang terjadi, Selasa (23/1) pukul 04.30 Wita. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman daging ayam, itik dan daging sapi olahan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
 
Berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk. Diperiksa kendaraan bus Tiara Mas  EA 7312 A, ternyata ditemukan memuat daging ayam, itik dan olahan daging sapi yang dikemas dengan 17 box sterofoam.
 
Petugas kemudian memeriksa dokumen pengirimannya, ternyata pengemudi bus Nuriman Jaya (31), asal Sumbawa tidak mampu menunjukan dokumen pengiriman, termasuk sertifikasi kesehatan dari Karantina daerah asal.
 
 
 
Selanjutnya, komoditi tersebut berikut bus dan pengemudinya diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
 
“Menurut pengakuan pengemudi, komoditi tersebut diangkut dari Surabaya untuk dibawa ke Mataram, Nusa Tenggara Barat,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Selasa (23/1/2018).
 
 
Terkait maraknya aksi pengiriman komoditi antar pulau melalui jalur darat, Muliyadi menghimbau agar dalam pengirimannya memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU dan melengkapi dokumen pengiriman yang sah.(BB)


Berita Terkini