Insiden Rembug Desa! Sugawa Korry Protes Kehadiran Koster pada Acara Libatkan ASN
Senin, 22 Januari 2018
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Acara rembug Desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemprov Bali di Art Center, Denpasar, Minggu (21/1/2018) diwarnai “insiden” di ruang transit. Ini dipicu oleh kehadiran I Wayan Koster selaku anggota DPR RI Komisi X yang diprotes oleh Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry. Akibatnya, Koster pun pergi meninggalkan lokasi sebelum acara dimulai.
Acara akbar, ini melibatkan seluruh Kepala Desa (Perbekel) di Bali, ini berlangsung pukul 10.00. wita. Sebelum acara dimulai, para pejabat yang diundang pun berkumpul di ruang transit. Hadir dalam ruangan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dua Dirjen Kawasan Perdesaan Kemendes Ahmad Erani Yustika, Inspektur Jenderal Kemendes Ashar, serta Wayan Koster. Di ruangan itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, Kadis PMD Ketut Lihadnyana, Ketua Forum Perbekel Bali Gede Pawana, termasuk perwakilan dari BNI 46.
Menurut sebuah sumber, saat berada di ruang transit itu, Nyoman Sugawa Korry mempertanyakan kehadiran Koster dalam acara Rembug Desa ini. Sugawa, protes atas kehadiran Koster. Protes itu diluruskan oleh Gubernur Bali, termasuk Lihadnyana.
Gubernur kabarnya menjelaskan bahwa, Koster adalah satu - satunya anggota Pansus Perancang Undang - Undang Desa dari Bali. Sehingga diundang oleh Kemendes, untuk bisa hadir dalam acara di Bali. Dan memberikan pemahaman tentang arah Undang - Undang Desa.
Meski sudah dijelaskan, Sugawa Korry disebut tidak terima. Situasi pun memanas. Bahkan, kabarnya Ketua Forum Perbekel Pawana sempat bersuara keras dengan sikap Sugawa. Situasi memanas, sampai - sampai Gubernur Bali Made Mangku Pastika membandingkan, acara Smile Bali Smile di Lapangan Puputan Margarana yang dihadiri oleh Rai Mantra tidak ada yang mempermasalahkan. Di tengah situasi panas, Koster akhirnya meninggalkan acara.
Setelah itu pejabat yang ada di ruang transit itu, menuju Kesirarnawa dan acara rembug Desa berlangsung. Usai acara pembukaan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan penjelasan atas kejadian tersebut.
Mangku Pastika mengatakan ada kesalahpahaman sedikit, namun sudah selesai. “Kementerian Desa mengundang Pak Koster sebagai Anggota Pansus UU Desa. Untuk memberikan penjelasan kepada Kepala Desa, apa makna dari Undang - Undang itu. Tujuan pemerintah dan sebagainya membuat undang - undang itu apa,” jelas Gubernur asal Buleleng itu.
Lebih lanjut Mangku Pastika mengatakan Kementerian Desa mengundang Koster sebagai narasumber anggota Pansus. Dan Mangku Pastika mengatakan kebetulan yang dari Bali hanya Wayan Koster saja yang tergabung dalam Pansus Undang – Undang Desa.
“Kebetulan hanya Pak Wayan Koster yang dari Bali tergabung dalam Pansus tersebut,” imbuh Gubernur yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Kehadirannya ini dipermasalahkan oleh Nyoman Sugawa Korry yang hadir mewakili DPRD Bali. Bagi Mangku Pastika tidak ada masalah. “Bagi saya tidak ada masalah. Namun untuk menjaga suasana tetap kondusif, akhirnya Pak Koster mengalah dan berjiwa besar tidak jadi ikut dalam acara itu,” jelas Mangku Pastika. “Daripada tegang, Beliau legawa untuk tidak ikut,” sambung Mangku Pastika.
Gubernur Bali mengarapkan agar, semua pihak bisa memisahkan posisi dan masalah. Dia mengatakan, kapan seseorang itu datang sebagai calon Gubernur dan kapan sebagai pejabat Negara. “Beliau (Koster) diundang sebagai DPR RI pansus undang – undang, bukan sebagai calon. Memang belum ditetapkan juga sebagai calon, baru tanggal 12 Februai menjadi calon,” urai Mangku Pastika.
Mangku Pastika mencontohkan, di hari yang sama Bakal Calon dari KRB (Koalisi Rakyat Bali) hadir dalam acara Smile Bali Smile untuk recovery Pariwisata Bali pasca erupsi Gunung Agung. Acara di Lapangan Puputan Margarana depan Kantor Gubernur. Rai Mantra hadir, walaupun acara itu juga atas inisiator seniman dan Pemprov Bali.
“Tidak ada yang melarang Pak Rai Mantra hadir. Beliau hadir sebagai Walikota. Duduk di sebelah saya. Jadi harus bisa memisahkan, tujuannya apa. Biar tetap bisa menjalankan agenda politik yang aman dan damai. Jangan memicu situasi jadi panas,” harap Mangku Pastika.
Selain itu Gubernur Bali Juga mengatakan Bupati/Walikota juga diundang dalam acara rembug desa ini. Artinya secara otomatis, IB Rai Mantra juga diundang dalam kapasitas sebagai Walikota.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kory sebagai pihak yang protes atas kehadiran Koster sebenarnya memilih enggan memberikan penjelasan. Karena semua sudah selesai dan tidak ada masalah. “Saya juga mengapresiasi langkah Bapak Wayan Koster yang akhirnya memilih tidak ikut dalam acara, agar kondusif. Jadi saya sebenarnya sudah tidak perlu lagi menjelaskan apa - apa,” kata politisi asal Banyuatis, Buleleng ini.
Namun dengan adanya sikap dari Gubernur Pastika, yang menyatakan sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Sugawa mengatakan bahwa ke depannya Pemprov Bali mesti berimbang dan tetap menjaga netralitas. “Ketika pendaftaran KBS – Ace Pak Gub hadir, saat Mantra – Kerta juga hadir. Kami ingin berimbang model itu,” jelasnya.
Sugawa mengharapkan ke depan jangan lagi ada model acara – acara seperti itu. Yang nantinya menunjukan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral. “Jangan lagi ada acara model itu. Mesti acara - acara yang netral dan berimbang,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata dia, paling netral, semua anggota DPR RI asal Bali diundang untuk acara itu. Kabarnya Rai Mantra juga diundang sebagai Walikota? Menurut Sugawa Korry kemungkinan Rai Mantra menghargai dan menyadari posisinya sebagai Walikota yang sudah mendaftar sebagai Cagub sehingga tidak datang.
“Kemungkinan Beliau sudah menyadari bahwa beliau daftar Cagub, sehingga tidak enak datang,” ungkapnya.
Terkait dengan Rai Mantra hadir di acara Smile Bali Smile tidak dipermasalahkan, Sugawa Korry mengatakan itu acara yang tidak melibatkan ASN, sedangkan acara Rembug desa melibatkan ASN dan Kepala Desa. (BB/BE)