Lagi Pengiriman 'Komoditi Ilegal' Diamankan di Gilimanuk
Senin, 22 Januari 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (22/1) pukul 03.30 wita, kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman komoditi laut tanpa dokumen yang sah.
Komoditi tersebut berupa, 7 box sterofoam udang segar, 5 box sterofoam Lobster, 3 box sterofoam kepiting, 1 box sterofoam ikan segar dan 1 box sterofoam kerang.
Komoditi tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan bus Setiawan, AG 7078 UA, yang dikemudikan oleh Poniron (51), asal Pasuruan, Jawa Timur. Diketahui petugas setelah diperiksa di pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali.
BACA JUGA : Kena Batunya! Parkir di Tempat Terlarang Motor Digembosi, Puluhan Aparat Desa Lurug Dinas PKP
“Komoditi tersebut kami amankan karena pengirimannya tidak dilengkapi dengan dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina daerah asal yang wajib dilengkapi jika pengirimannya antar pulau,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Senin (22/1/2018).
Lanjut Muliyadi, atas pengakuan pengemudi bus, komoditi tersebut milik UD. UMN Indah, diangkut dari Gresik dengan tujuan kepada Brahma di Denpasar, Bali.(BB)