Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gawat! Kalau Dana 'Tak Cair' KPU Akan Tunda Pilgub Bali

Senin, 22 Januari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. KPUD Bali mengadu ke Komisi II DPR RI terkait dengan anggaran Pilgub Bali yang sangat minim. Pengaduan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama seluruh anggota komisioner lainnya, yang juga disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia. Pengaduan dilakukan di Kantor Inspektorat Bali saat rombongan anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bali, Senin (22/1/2018).
 
 
Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, anggaran yang diajukan oleh KPUD Bali sebanyak Rp 299 miliar sebelumnya. Namun karena yang bertarung dalam Pilgub Bali hanya dua paket yakni I Wayan Koster-Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dari PDIP dan Ida Bagu Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta dari Koalisi Rakyat Bali (KRB), maka KPUD Bali melakukan revisi anggaran menjadi Rp 198 miliar.
 
“Namun yang dipenuhi oleh APBD Bali itu beda. Antara eksekutif dan legislatif resmi memangkas anggaran dari Rp 229 miliar menjadi Rp 155 miliar dan sudah dituangkan dalam APBD 2018. Kami meminta agar ini dikaji kembali,” ujarnya.
 
Raka Sandi meminta solusi terkait dengan dengan permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya. Permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya ialah mengenai anggaran Pilgub yang menurutnya sangatlah kurang untuk menyelenggarakan hajatan seperti Pilgub Bali. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan berbagai keberatan terkait dengan pemotongan anggaran tersebut sebelum disahkan dalam APBD 2018 beberapa waktu lalu.
 
“Kami berharap ada tindak lanjut konkrit karena dana itu kami butuhkan, kami tidak mau tahapan ini terganggu akibat ini,” jelasnya.
 
KPUD Balli sebenarnya tetap berpegang dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah ditandatangani antara Pemprov dengan  KPU pada Juni 2017 lalu. Saat itu, kedua belah pihak telah menyepakati anggaran Pilgub sejumlah Rp. 229 Miliar.
 
Raka Sandi menjelaskan bahwa jumlah tersebut sudah mengalami pemotongan sebesar Rp. 25 Miliar dari Rp. 254 Miliar yang diajukan.
 
“Begini ada beberapa substansi yang kami dan Bawaslu ungkapkan, salah satunya ialah soal anggaran. Jadi perlu saya tegaskan bahwa kami bersama Pemprov sudah menandatangani NPHD tepat waktu. Bahkan yang pertama di Indonesia,” paparnya usai rapat.
 
 
Dalam perjalanannya, dana tersebut sudah turun dalam dua tahap yakni pada Agustus 2017 di APBD Induk 2017 sebanyak Rp 100 miliar dan pada APBD Perubahan 2017 sebanyak Rp 25 Miliar.
 
“Ini perlu solusi segera, termin pertama sudah terealisasi, termin kedua juga sudah, pertama Rp100 miliar, kedua Rp25 miliar, sisanya Rp104 miliar,” terangnya.
 
KPU Bali sudah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan pencairan tahap ketiga. Hanya saja, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kabar tersebut.
 
“Kami sudah mengajukan pemohan pencairan tahap ketiga, kami nunggu pemerintah daerah. Karena dalam satu klausul yang ada, apabila KPU sudah melengkapi data, maka paling lambat satu minggu setelah itu sudah cair,” ungkapnya.
 
Apabila Pemprov tetap memaksakan untuk mengucurkan dana Pilgub sebanyak Rp. 155 Miliar sesuai dengan APBD 2018, maka, pihaknya mengaku tidak bisa membentuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seantero Bali.
 
“Kalau ini tetap dipaksakan kami tidak bisa membentuk petugas KPPS dan membuat TPS, itu sementara yang bisa disampaikan,” akunya.
 
Raka Sandi bahkan mengancam akan menunda tahapan Pilgub apabila tidak ada Pemprov tetap dengan angka Rp 155 miliar.  Ia bahkan mencontohkan bahwa KPU pernah menunda tahapan Pilkada Jembrana 2010 akibat mengalami hal yang sama dengan Pilgub. “Tadi kami ingatkan bahwa kami punya pengalaman menunda Pilkada, dan kami punya kewenangan soal itu, dalam Pilkada Jembrana kami pernah lakukan,” ancamnya. Ia berharap tahapan Pilgub Bali 2018 tidak terjadi seperti Pilkada Jembrana 2010 tersebut.
 
“Dan kami tidak ingin itu terjadi di Pilgub, Pilgub ini sangat strategis bagi jalannya demokrasi, pembangunan Bali ke depan,” katanya.
 
Menanggapi ancaman KPU Bali tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Mardani Ali Sera berjanji pihaknya akan mengawal mengenai masalah anggaran Pilgub tersebut. 
 
“Memang kita punya masalah, NPHD-nya tidak sesuai dengan yang disepakati dan itu yang akan terus kami kawal,” katanya. Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan tetap memonitor tuntutan-tuntutan para penyelenggara Pilgub tersebut. Bahkan, ia meminta agar Pemprov Bali bersama KPU dan Bawaslu kembali melakukan penghitungan-penghitungan dan meniyisir anggaran untuk Pilgub tersebut.
 
“Pengawalan tentu bahwa teman-teman sudah mengingatkan bahwa mengubah Perda susah. Tapi NPHD ini adalah turunan dari Perda, dia adalah kesepakatan antara Pemda dengan penyelenggara Pemilu dalam ini KPU dan Bawaslu. Kami akan terus monitor sejauh mana tuntutan yang rasional dan penyisiran yang aktual dan dapat dilakukan teman-teman Pemda dan KPU-Bawaslu,” jelasnya.
 
 
Mardani juga mengaku mengapresiasi kinerja dari KPU dan Bawaslu Bali dalam mempersiapkan berbagai tahapan Pilkada Serentak 2018. Pihaknya pun berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
 
“Penyelenggara Sudah bekerja dengan baik ya. Tadi laporan dari KPU Provinsi maupun Bawaslu Provinsi ataupun KPU Gianyar-Klungkung dan Panwas Gianyar-Klungkung  mereka sudah kerja dengan baik. Bahkan saya apresiasi ada yang sosialisasi dengan seni dan budaya sehingga suasana lokalnya kelihatan, forkopimda juga,” tukasnya. (BB/BD)


Berita Terkini